Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memulai hari pertamanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Senin, 5 Oktober, dengan menyoroti dinamika politik yang sedang ramai dibicarakan publik, termasuk gugatan di Mahkamah Konstitusi. Seusai serah terima jabatan dengan Djamadi Chaniago, ia menegaskan bahwa arah kebijakan yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga kondisi politik dan keamanan tetap stabil.
Dudung mengatakan, presiden memberi arahan agar situasi ke depan semakin kondusif. Fokus itu, menurut dia, tidak hanya menyangkut keamanan, tetapi juga ketenangan politik yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Dalam penjelasannya kepada wartawan, Dudung menyebut dirinya akan menjalankan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Salah satu isu yang ia singgung adalah gugatan yang saat ini menjadi sorotan di media. Meski tidak merinci perkara yang dimaksud pada awal pernyataannya, Dudung mengakui bahwa perkembangan di Mahkamah Konstitusi termasuk dalam peta situasi politik yang harus dicermati pemerintah. Ia menegaskan semua proses hukum harus dibiarkan berjalan tanpa tekanan.
“Tentang situasi politik, kita lihat di media saat ini sedang tren, kita sikapi bagaimana keputusan dari majelis konstitusi, Mahkamah Konstitusi, nanti kita lihat,” ujar Dudung. Ia lalu menambahkan bahwa apa pun hasil putusan lembaga itu wajib dihormati dan dijaga martabatnya. Menurut dia, publik sebaiknya tidak buru-buru membentuk penilaian sebelum hakim menyampaikan keputusan.
Dudung juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah ramainya perdebatan politik. Ia menilai supremasi hukum harus tetap berdiri di atas semua kepentingan, baik di MK maupun di lembaga lain. Karena itu, ia meminta masyarakat menahan diri agar tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum tentu benar.
Dalam menjalankan tugas barunya, Dudung menyebut akan berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan partai politik. Ia bahkan berencana mendatangi para ketua partai untuk menyampaikan langsung bahwa situasi yang berkembang harus dijaga bersama. Menurut dia, langkah itu penting agar komunikasi politik tetap terbuka dan potensi gesekan bisa ditekan sejak awal.
Isu yang sedang ramai di publik sendiri berkaitan dengan gugatan di MK yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perkara itu tercatat dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diajukan oleh Deny Indrayana bersama sejumlah pihak lainnya. Di tengah perhatian terhadap perkara tersebut, Dudung menegaskan kembali bahwa pemerintah akan menempatkan hukum sebagai rujukan utama.










Discussion about this post