klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

DPRD Malteng Percepat Pengesahan Ranperda, Target Selesai di Sidang II 2026

Redaksi by Redaksi
16 April 2026 - 15:49
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Malteng Percepat Pengesahan Ranperda, Target Selesai di Sidang II 2026

DPRD Maluku Tengah Percepat Penyelesaian Ranperda Negeri

DPRD Maluku Tengah sedang mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Negeri dalam masa sidang II tahun 2026. Langkah ini didorong oleh seluruh fraksi yang ada di lembaga tersebut, yang menilai Ranperda Negeri sebagai prioritas utama.

Pembentukan Pansus A dan Pansus B telah dilakukan guna memastikan proses pembahasan berjalan efisien. Dalam waktu dekat, harapan besar ditempatkan pada kemampuan Pansus untuk menyelesaikan Ranperda tersebut. Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri, rapat antar fraksi dan pimpinan DPRD telah membuktikan bahwa seluruh fraksi mendukung penyelesaian Ranperda Negeri.

“Kita telah rapat Fraksi dengan Pimpinan DPRD dan hampir seluruh Fraksi mereka minta untuk kita menyelesaikan Perda Negeri,” ujar Hasan, Senin (13/4/2026). Ia menegaskan bahwa keinginan ini merupakan tanggung jawab bersama terhadap daerah.

Proses Pembahasan Ranperda Negeri

Hasan mengakui bahwa DPRD Maluku Tengah telah membentuk Pansus A dan Pansus B untuk menangani Ranperda Negeri. Dikatakan bahwa Pansus tersebut telah melakukan pekerjaan sebelumnya, dan kini melanjutkan pembahasan bersama.

“Dan mungkin dalam waktu dekat kita selesaikan. Jadi dari ini harapan seluruh ketua-ketua Fraksi bahwa ini adalah tanggung jawab bersama terhadap daerah. Maka dalam masa sidang ini diharapkan bisa diselesaikan,” tutur Politisi itu.

Ia juga menyebut bahwa tidak ada kendala mendasar dalam proses penyelesaian Ranperda Negeri. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa Ranperda ini masih menunggu value dari Pemerintah Daerah dan DPRD. Hal ini karena Pansus telah bekerja sejak masa sidang sebelumnya, dan kini melanjutkan pekerjaan tersebut.

Tahapan Penyelesaian Ranperda Negeri

Ranperda Negeri saat ini sedang berada di tahap pembahasan. Adapun tahapan lanjutan yang akan dijalani meliputi uji publik, harmonisasi, dan penetapan melalui sidang Paripurna.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi kalau pembahasan bisa dilaksanakan, kemudian uji publik, setelah uji publik barulah penetapan. Tiga tahapan itu dilaksanakan dan bisa di-Paripurna,” imbuh Hasan.

Menghadapi Dinamika dan Protes

Dikonfirmasi soal potensi adanya protes atau dinamika di tengah proses penggodokan Ranperda, Hasan Alkatiri menilai bahwa Pansus A dan Pansus B memiliki kompetensi yang memungkinkan polemik yang lalu tidak terulang kembali.

“Dan bisa melakukan lobi-lobi Pemerintah Daerah agar polemik-polemik terdahulu tidak terulang lagi di pembahasan kali ini,” pungkas Hasan.

Kesimpulan

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, DPRD Maluku Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan Ranperda Negeri dalam masa sidang II tahun 2026. Dukungan dari seluruh fraksi menjadi faktor penting dalam memastikan proses berjalan lancar. Diharapkan, hasil akhir dari Ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah secara keseluruhan.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rojab Asyari Lepas Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerja, Sebut Bentuk Protes atas Putusan MK
Politik

Rojab Asyari Lepas Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerja, Sebut Bentuk Protes atas Putusan MK

8 Oktober 2026 - 12:55
Ray Rangkuti: Jika Gibran Terganjal Putusan MK, Prabowo Berpeluang Pilih Pengganti dari Lingkar Koalisi
Politik

Ray Rangkuti: Jika Gibran Terganjal Putusan MK, Prabowo Berpeluang Pilih Pengganti dari Lingkar Koalisi

7 Oktober 2026 - 14:55
Chandra Nilai Putusan MK Bisa Jadi Pintu Uji Pemakzulan Gibran di DPR
Politik

Chandra Nilai Putusan MK Bisa Jadi Pintu Uji Pemakzulan Gibran di DPR

7 Oktober 2026 - 10:55
MK: Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029
Politik

MK: Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan untuk Pilpres 2029

7 Oktober 2026 - 06:55
Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik
Politik

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik

7 Oktober 2026 - 04:55
Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan
Politik

Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan

7 Oktober 2026 - 04:55
Next Post
Polsek Batu Ampar Jalankan Program “Si Amru” Antar Siswa Pulang Sekolah

Polsek Batu Ampar Jalankan Program “Si Amru” Antar Siswa Pulang Sekolah

Peringatan HJT ke-918, Pemda dan Kesultanan Tidore Perkuat Sinergi

Peringatan HJT ke-918, Pemda dan Kesultanan Tidore Perkuat Sinergi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com