klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Pemerintah Siapkan Aturan Ketat untuk ODOL, Termasuk Posisi APM

Redaksi by Redaksi
14 April 2026 - 17:21
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Siapkan Aturan Ketat untuk ODOL, Termasuk Posisi APM

Pemerintah Perketat Regulasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang

Masih tingginya potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang berbagai jenis mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi operasional bagi kendaraan ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghilangkan praktik ODOL (Over Dimension Over Loading). Praktik ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga membuat kondisi infrastruktur jalan tidak bisa dijaga dalam waktu yang panjang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimukti Yudhoyono (AHY), kendaraan yang peruntukannya sudah tidak memenuhi standar akan ditertibkan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan jajaran Kementerian Perhubungan di berbagai sektor transportasi untuk memastikan penertiban kendaraan kelebihan muatan. Menurut AHY, seluruh pihak terkait perlu memperkuat penegakan hukum dalam mengatasi permasalahan ODOL agar penertiban ini berjalan efektif.

Aturan terkait kapasitas muatan perlu ditegakkan untuk mencegah dampak negatif di jalan raya. Dalam satu sesi seminar angkutan logistik di sela-sela ajang GIICOMVEC 2026 (10/4) di booth Mitsubishi Fuso, Ketua Substansi Angkutan Barang Umum, Ditjen Perhubungan Darat, Adrian Tri Laksana, menyebutkan bahwa upaya untuk menekan potensi praktik ODOL sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.60 tahun 2019 soal tata cara penyelenggaraan angkutan barang di jalan.

Regulasi tersebut sudah mengatur berbagai hal mengenai operasional sebuah kendaraan angkutan barang. Hal-hal yang tercantum di dalamnya seperti; kondisi teknis, dokumen angkutan barang, sistem informasi manajemen angkutan barang dengan kendaraan bermotor, maupun keberadaan pengusaha angkutan barang itu sendiri.

Regulasi Tambahan yang Menyangkut Pihak APM

Menurut Adrian, penerapan dari regulasi tersebut sebenarnya untuk menjawab berbagai keluhan dari pengguna jalan lain soal kerusakan jalan akibat dilewati kendaraan angkut yang kelebihan tonase. Bahkan dalam regulasi itu juga mengatur bagaimana satu unit kendaraan angkutan barang punya peranti telematika yang kondisi aktual armada serta bisa dipantau oleh pemilik armada secara real time.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Diakuinya, penerapan di lapangan memang belum maksimal. Sebab, kalaupun ada yang sudah bisa menerapkan secara maksimal baru beberapa pihak yang berkaitan dengan angkutan barang. Contohnya, pengusaha angkutan barang yang berurusan dengan barang kimia berbahaya dan sejenisnya. Adrian menunjukkan bahwa operator di segmen ini, termasuk para sopirnya, lebih disiplin dan mengoperasikan armadanya.

Untuk itulah dalam paparannya pihak Kemenhub sedang menggodok regulasi tambahan untuk membuat pengoperasian kendaraan angkutan barang di jalan raya lebih aman. Terminologi aman itu bukan hanya bagi pengguna jalan lain, tetapi juga bagi pengusaha angkutan, kondisi jalan itu sendiri sampai berkaitan pihak APM kendaraan komersial.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penempatan Listyo Sigit di KSP Dinilai Tunjukkan Prabowo Pakai Ukuran Pragmatis
Politik

Penempatan Listyo Sigit di KSP Dinilai Tunjukkan Prabowo Pakai Ukuran Pragmatis

3 Oktober 2026 - 00:55
Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Rocky Gerung Hadir di Istana
Politik

Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Rocky Gerung Hadir di Istana

2 Oktober 2026 - 20:55
MK Tolak Permintaan Hadirkan Gibran di Sidang Sengketa Pemilu Denny Indrayana
Politik

MK Tolak Permintaan Hadirkan Gibran di Sidang Sengketa Pemilu Denny Indrayana

2 Oktober 2026 - 04:55
Listyo Sigit Tanggapi Isu Pergantian Jabatan, Sebut KSP sebagai Tugas Kehormatan
Politik

Listyo Sigit Tanggapi Isu Pergantian Jabatan, Sebut KSP sebagai Tugas Kehormatan

2 Oktober 2026 - 02:55
Dudung Abdurachman Naik Jadi Menko Polkam Usai Karier Panjang di TNI dan Istana
Politik

Dudung Abdurachman Naik Jadi Menko Polkam Usai Karier Panjang di TNI dan Istana

1 Oktober 2026 - 18:55
Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dudung Pimpin Menkopolkam dan Listyo Sigit ke KSP
Politik

Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dudung Pimpin Menkopolkam dan Listyo Sigit ke KSP

1 Oktober 2026 - 16:55
Next Post
Sugiono Terpilih Jadi Ketua Umum PB IPSI 2026-2030

Sugiono Terpilih Jadi Ketua Umum PB IPSI 2026-2030

Gubernur Ansar-Danseskoau Bahas Ruang Udara Kepri

Gubernur Ansar-Danseskoau Bahas Ruang Udara Kepri

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com