Peristiwa Penganiayaan Guru oleh Siswa di SMA Negeri 1 Karamat
Seorang guru SMA Negeri 1 Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, bernama Budiansyah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang siswanya sendiri berinisial R. Kejadian ini terjadi setelah ia menegur siswa tersebut karena ribut saat pelaksanaan Salat Jumat di sekolah pada 24 Juli 2026.
Menurut keterangan korban, setelah salat, ia dihadang dalam perjalanan pulang dan mengalami pemukulan serta tendangan yang menyebabkan luka memar. Ia mengaku tidak menyangka bahwa teguran yang dilakukannya akan berujung pada dugaan penganiayaan.
Awal Peristiwa
Peristiwa bermula saat pelaksanaan Shalat Jumat di lingkungan sekolah, Jumat 24 Juli 2026. Menurut keterangan Budiansyah, kejadian itu terjadi ketika ia sedang memasuki waktu shalat. “Kepala Sekolah bertindak sebagai khatib, saya bersama para siswa berada di shaf belakang,” katanya.
Saat khutbah berlangsung, ia menegur siswa yang ribut. Alih-alih diam, R menanggapi teguran itu dengan amarah. Dalam perjalanan pulang ke rumah, Budiansyah diduga dihadang oleh siswa R karena tak terima ditegur pada saat shalat tadi.
“Saya merasa apa yang saya lakukan itu wajar, karena sebagai guru sudah menjadi tugas saya menegur dan mendidik murid,” ujar Budiansyah, Kamis (30/7/2026). Ia mengaku terduga pelaku menendang dan memukulnya secara berulang hingga mengakibatkan sejumlah luka memar.
Laporan ke Polisi
Usai kejadian, Budiansyah langsung mendatangi Polres Buol untuk melaporkan peristiwa tersebut agar mendapat kepastian hukum. “Alasan saya melapor supaya ada efek jera kepada pelaku dan tidak ditiru oleh murid-murid yang lain. Langkah ini juga saya tempuh agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, sekaligus supaya ada pembuktian siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkasnya.
Budiansyah telah melaporkan siswanya itu ke Polres Buol dengan Nomor : LP/B/217/VII/2026/SPKT/Polres Buol/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 24 Juli 2026.
Penyelidikan Polisi
Saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026), Kasihumas Polres Buol, IPTU Budi Waskito membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan itu. “Ya benar ada laporan yang masuk soal penganiayaan itu,” ucap IPTU Budi Waskito.
Pihak Polres Buol juga tengah mengumpulkan keterangan untuk keperluan penindakan lebih lanjut. IPTU Budi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran kasus lebih dalam terkait dugaan penganiayaan itu. “Kami masih menelusuri kasusnya, sementara pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi-saksi,” ucap IPTU Budi.
Peristiwa yang Mengundang Perhatian
Kejadian ini ramai dipublikasikan dan menjadi perhatian masyarakat. Seorang guru yang biasanya menjadi panutan dan teladan dianggap sebagai korban dari tindakan yang tidak terduga. Ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya kesadaran diri dan tanggung jawab setiap individu, terutama di lingkungan pendidikan.
Tindakan Lanjutan
Polres Buol berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera dan transparan. Mereka akan terus melakukan penyelidikan dan mencari fakta-fakta terkini guna menentukan tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak terkait, baik guru maupun siswa, untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik serta saling menghormati satu sama lain.










Discussion about this post