Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Tengah Pergantian Pimpinan
Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu, Juni 2026. Tindakan hukum ini dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai perkara spesifik yang sedang diselidiki maupun jenis barang bukti yang dicari oleh tim penyidik.
Penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena terjadi tak lama setelah pemerintah melakukan pergantian jajaran pimpinan di BGN. Pergantian tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai kelangsungan program-program prioritas pemerintah yang dijalankan oleh lembaga tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkapnya kepada awak media pada Rabu. Namun, Jeffry belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai latar belakang kasus atau barang bukti yang menjadi fokus penggeledahan. Rencananya, pihak Pidsus Kejagung akan menggelar konferensi pers pada sore hari untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Pergantian Pimpinan BGN dan Jaminan Kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis
Kabar penggeledahan di kantor BGN ini muncul dalam periode yang cukup krusial, menyusul perubahan besar dalam struktur kepemimpinan lembaga tersebut. Sebelumnya, tiga pejabat penting BGN, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, dicopot dari jabatannya. Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang, sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian mendadak ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di ruang publik, salah satunya terkait dengan kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan salah satu agenda prioritas utama pemerintah.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan jaminan tegas. Ia menyatakan bahwa pergantian pimpinan di BGN sama sekali tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus menjalankan program MBG sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” tegasnya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, pada Selasa malam, Juni 2026.
Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mendahului Pergantian Jabatan
Menariknya, isu mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BGN sempat beredar luas di kalangan awak media pada pekan sebelumnya, sebelum pergantian pejabat tersebut dilakukan. Salah satu pejabat yang menjadi sorotan adalah Wakil Kepala BGN saat itu, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, yang diisukan terkena OTT oleh Kejaksaan Agung.
Isu ini mulai beredar pada Kamis, 21 Mei 2026. Namun, Sony Sonjaya dengan tegas membantah isu tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026. “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujarnya saat itu, seolah memberikan klarifikasi langsung atas desas-desus yang beredar.
Operasi Tangkap Tangan, atau yang populer disingkat OTT, merupakan istilah yang umum digunakan oleh media untuk menggambarkan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, khususnya dalam kasus korupsi atau suap.
Menariknya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga sempat membantah adanya tindakan OTT yang dilakukan terhadap pejabat BGN. Tidak hanya Sony Sonjaya, Nanik S. Deyang, yang kini menjabat sebagai Kepala BGN, juga sempat terseret dalam isu serupa mengenai kemungkinan OTT oleh aparat penegak hukum.
Alasan Pergantian Pejabat BGN Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan di balik pergantian ketiga pejabat BGN tersebut. Ia mengaitkan pergantian ini dengan dugaan adanya praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian integral dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dapur SPPG sendiri adalah fasilitas pengolahan makanan yang berada di bawah naungan BGN. Fasilitas ini didirikan khusus untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bagi program MBG yang ditujukan kepada para siswa di sekolah-sekolah.
Prasetyo menegaskan bahwa saat ini tengah berlangsung proses audit internal di BGN untuk menyelidiki dugaan jual beli titik dapur MBG tersebut. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah memiliki tujuan agar BGN senantiasa dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dan profesional. Audit internal ini merupakan salah satu langkah evaluasi berkelanjutan untuk memastikan integritas dan efektivitas pelaksanaan program-program strategis pemerintah.










Discussion about this post