Mendesak Transformasi Ekonomi Kreatif: Dari Ekspor Produk ke Ekspor Kekayaan Intelektual dan Budaya
Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mewakili daerah pemilihan Gresik dan Lamongan, Nila Yani Hardiyanti, secara tegas mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk segera merancang dan menyusun sebuah peta jalan (roadmap) pengembangan ekonomi kreatif yang secara fundamental berbasis pada kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) dan warisan budaya bangsa. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap potensi besar Indonesia yang menurutnya belum tergarap secara optimal untuk menjadi aset ekonomi berskala global.
Nila Yani Hardiyanti, seorang politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan bahwa perubahan orientasi dari sekadar mengekspor produk kreatif menjadi mengekspor kekayaan intelektual adalah langkah krusial untuk membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki daya saing tinggi di kancah internasional. Ia melihat bahwa tren ekonomi kreatif global saat ini menunjukkan bahwa negara-negara yang paling sukses justru tidak terpaku pada penjualan fisik produk, melainkan pada kemampuan mereka menjual gagasan, cerita, dan identitas budaya mereka dalam bentuk kekayaan intelektual.
Mengapa Transisi ke Ekonomi Kreatif Berbasis IP Penting?
Selama ini, sektor ekonomi kreatif Indonesia memang dikenal dengan dominasi ekspor pada subsektor fesyen, kriya, dan kuliner. Nila mengakui bahwa pencapaian ini patut diapresiasi, namun ia mengajukan pertanyaan fundamental: apakah Indonesia hanya ingin terus menjadi pemasok produk kreatif, ataukah sudah saatnya bertransformasi menjadi eksportir kekayaan intelektual dan budaya yang memiliki nilai tambah jauh lebih besar?
Keunggulan utama dari kekayaan intelektual terletak pada kemampuannya untuk menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan terus berkembang. Berbeda dengan ekspor produk yang nilai ekonominya berhenti pada transaksi barang semata, pengembangan kekayaan intelektual membuka pintu bagi berbagai bentuk pemanfaatan komersial yang lebih luas dan bertahan lama.
Potensi Nilai Tambah yang Luas
Ketika sebuah kekayaan intelektual berhasil dibangun dan dikembangkan, nilai ekonominya dapat meluas ke berbagai lini bisnis. Hal ini mencakup:
- Lisensi: Memberikan hak penggunaan merek, karakter, atau teknologi kepada pihak lain dengan imbalan royalti.
- Merchandise: Pengembangan produk turunan seperti pakaian, aksesori, atau suvenir yang menggunakan elemen IP.
- Konten Digital: Penciptaan film, serial televisi, animasi, atau video game yang berakar pada IP.
- Kolaborasi Merek Internasional: Menjalin kemitraan strategis dengan merek global untuk menciptakan produk atau kampanye bersama.
- Turunan Ekonomi Lainnya: Potensi pengembangan bisnis baru yang tak terhingga, yang dapat terus menghasilkan pendapatan selama bertahun-tahun.
Contoh konkret dari keberhasilan model ini dapat dilihat pada bagaimana negara-negara lain mampu memonetisasi karakter kartun mereka menjadi taman hiburan kelas dunia, atau bagaimana kisah-kisah tradisional mereka diadaptasi menjadi film blockbuster yang mendunia.
Modal Budaya Luar Biasa yang Belum Optimal
Nila Yani Hardiyanti menegaskan bahwa Indonesia dianugerahi modal budaya yang sangat besar, yang seharusnya dapat menjadi fondasi kuat bagi kekuatan ekonomi kreatif global. Kekayaan etnis, tradisi, cerita rakyat, musik, tarian, dan seni rupa yang dimiliki Indonesia adalah aset tak ternilai. Namun, ia menilai bahwa sebagian besar dari kekayaan budaya ini masih terperangkap dalam status sebagai warisan budaya semata, belum sepenuhnya berhasil diangkat dan diubah menjadi aset ekonomi yang kompetitif di pasar global.
Oleh karena itu, Nila mendesak Kemenparekraf untuk memiliki visi yang jelas dan roadmap yang konkret. Ia ingin mengetahui secara pasti langkah-langkah strategis apa yang akan diambil oleh kementerian untuk mendorong transformasi ini. Pertanyaan kunci yang diajukan adalah: apakah Kemenparekraf memiliki cetak biru yang terperinci untuk memfasilitasi pergeseran orientasi ekspor dari sekadar produk menuju ekspor kekayaan intelektual dan budaya yang memiliki nilai ekonomi berkelanjutan dan berdaya saing global?
Transformasi ini bukan hanya tentang menghasilkan pendapatan tambahan, tetapi juga tentang pelestarian dan promosi identitas budaya Indonesia di panggung dunia, sembari menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industri kreatif yang lebih modern dan inovatif.










Discussion about this post