Audiensi Pengemudi Ojek Online dengan DPRD Banyumas
Pada hari Rabu (20/5/2026), DPRD Kabupaten Banyumas menerima audiensi dari pengemudi ojek online yang tergabung dalam organisasi Dobrak (Driver Online Banyumas Raya Kompak) di Gedung DPRD Banyumas. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo dan Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih.
Dobrak menyampaikan beberapa keluhan terkait kondisi kerja mereka sebagai pengemudi ojek online. Salah satu isu utama adalah besarnya potongan biaya yang diberlakukan oleh aplikator, sehingga mengurangi pendapatan pengemudi. Mereka juga menanyakan janji Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada peringatan May Day 2026.
Aspirasi dari Dobrak ke DPRD
Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan sebagai aspirasi dari Dobrak. Antara lain, mereka meminta realisasi Rancangan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia. Selain itu, mereka juga menanyakan sejauh mana progres dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat May Day.
“Sehingga kami hanya bisa meneruskan. Setelah audiensi ini kami akan bersurat kepada DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Agus Priyanggodo yang akrab disapa Mas Nova menyambut baik tentang RUU Transportasi Online Indonesia. Ia berkomitmen untuk meneruskan suara rakyat tersebut ke tingkatan paling atas. Ia percaya bahwa ojol menjadi bagian yang ikut mendorong peningkatan ekonomi di bidang ketenagakerjaan.
Harapan dia adalah agar pemerintah bisa mendorong, memantau atau memfasilitasi dalam regulasi yang mengatur hubungan antara aplikator dan ojol. “Secara prinsip kami pastikan hari ini, kami berkomitmen agar suara rakyat dapat tersampaikan,” jelasnya.
Empat Tuntutan Nasional dan Satu Tuntutan Lokal
Sementara itu, Ketua Dobrak, Anggoro Rino Pambudi, menjelaskan bahwa ada empat tuntutan nasional dan satu tuntutan lokal yang mendesak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Empat tuntutan nasional meliputi kenaikan tarif roda dua, regulasi makanan dan barang, ketentuan tarif bersih ASK, dan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Sedangkan untuk tuntutan lokal, Dobrak meminta penghapusan opsen pajak. Anggoro merasa bahwa nasib driver online saat ini semakin berat akibat berbagai potongan biaya dari aplikator. “Kami merasa dieksploitasi. Sudah dipotong 20 persen, masih ada biaya platform dan biaya lain. Kalau tidak ikut fitur berlangganan tertentu, order bisa sepi. Akhirnya pendapatan driver makin kecil,” katanya.










Discussion about this post