Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Biak Numfor Gelar Musda VI
Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, kembali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Gedung Tongkonan Biak, pada Sabtu (16/5/2026). Acara ini menjadi momen penting dalam kehidupan organisasi IKT, yang tidak hanya sebagai wadah kekeluargaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan antarsuku dan antarumat beragama.
Musda kali ini mengusung tema “Misa’ Kada Dipotuo Pantan Kada Dipomate”, yang merupakan forum evaluasi organisasi sekaligus pemilihan ketua dan pengurus baru untuk periode 2026-2031. Tema ini mencerminkan komitmen IKT untuk terus memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat Toraja yang tinggal di perantauan.
Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, hadir dalam pembukaan Musda dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi warga Toraja dalam pembangunan daerah. Menurutnya, IKT tidak hanya sebagai organisasi kekeluargaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial. Ia berharap Musda VI dapat menghasilkan kepengurusan baru yang solid dan mampu menyusun program kerja yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengintervensi proses Musda. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga besar Toraja untuk memilih figur terbaik yang mampu membawa IKT semakin maju dan berwibawa.
Kandidat Calon Ketua IKT
Salah satu kandidat calon Ketua IKT yang juga adalah Anggota DPR Provinsi Papua, Martinus Pasang, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai ketua IKT periode 2026-2031. Ia menekankan bahwa prioritas utamanya adalah memperkuat kebersamaan dan persatuan warga Toraja di perantauan. Selain itu, ia berkomitmen untuk memperhatikan pengembangan Gedung Tongkonan agar lebih representatif digunakan dalam berbagai kegiatan resmi maupun sosial kemasyarakatan.
“Kami ingin keluarga besar Toraja tetap solid dan terus mendukung pembangunan di Kabupaten Biak Numfor, baik melalui sektor birokrasi, peternakan, konstruksi maupun usaha-usaha masyarakat lainnya,” ujarnya.
Proses Pemilihan Ketua IKT
Ketua Panitia Musda VI IKT Biak Numfor, Andarias Lameky, menjelaskan bahwa Musda VI bertujuan untuk membahas dan menyusun kebijakan strategis organisasi untuk lima tahun ke depan. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi kepengurusan periode 2021-2026 serta pemilihan ketua dan pengurus baru periode 2026-2031.
Proses penjaringan calon ketua dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Setiap calon diwajibkan memperoleh rekomendasi dari 16 wilayah, dengan masing-masing wilayah hanya memberikan satu rekomendasi kepada satu calon ketua IKT.
Tiga Calon Ketua IKT
Musda VI IKT Biak Numfor kali ini memiliki tiga calon ketua IKT yang mendapat rekomendasi dan dukungan dari 16 wilayah, yaitu:
- Luther Pasang: 3 rekomendasi
- Djoni Domeng: 8 rekomendasi
- Marthinus Pasang: 3 rekomendasi
Sementara dua wilayah tidak memberikan dukungan. Dengan jumlah calon yang cukup banyak, proses pemilihan akan menjadi momen penting dalam menentukan kepemimpinan IKT di masa depan.










Discussion about this post