Pihak Universitas Indonesia (UI) tidak akan melarang sivitas akademika untuk menggelar diskusi terkait film Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale di lingkungan kampus. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa dan Alumni UI, Hamdi Muluk.
Hamdi menyatakan bahwa kebebasan akademik adalah bagian dari hak setiap individu dalam dunia pendidikan. Ia menjelaskan bahwa diskusi film merupakan hal yang biasa dilakukan di universitas. “Kita enggak akan terpengaruh gitu. Kalau diputar di SD baru dilarang sama Kodim, kalau universitas ya enggak usah dilarang lah,” ujarnya.
Menurut Hamdi, sivitas akademika memiliki kemampuan untuk membedakan antara provokasi dan bukan. Ia menilai warga kampus memiliki nalar dan kritis yang tinggi. “Orang itu kan kalau diskusi bagian dari kebebasan akademik kan,” tambahnya.
Hamdi juga menekankan bahwa diskusi merupakan bagian dari proses mengasah nalar dan kritik. Ia menjelaskan bahwa universitas memiliki mimbar akademik, sehingga kegiatan diskusi harus diletakkan dalam konteks akademik. “Apakah itu film, apakah buku, apakah kejadian, sepanjang itu formatnya adalah diskusi akademik, yaitu bagian dari proses mengasah nalar,” jelasnya.
Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua. Film berdurasi sekitar 90 menit tersebut menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua, seperti di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, dalam melawan ekspansi serta keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).
Sebelumnya, nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara pada Jumat, 8 Mei 2026 dibubarkan oleh prajurit Kodim 1501/Ternate. Komandan Kodim 1501/Ternate Letnan Kolonel Jani Setiadi beralasan pembubaran dilakukan berdasarkan diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film tersebut bersifat provokatif. “Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatif menurut masyarakat di media sosial,” kata Jani di Ternate, Jumat.
Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar mengatakan pembubaran oleh prajurit TNI merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik dan pers.
Dalam konteks ini, kebebasan akademik menjadi isu penting yang perlu diperhatikan. Diskusi tentang film atau topik tertentu harus dilakukan dalam kerangka akademik dan kritis, bukan sekadar reaksi emosional. Universitas sebagai tempat pengembangan pemikiran harus menjadi tempat di mana berbagai pandangan dapat diungkapkan secara terbuka dan terstruktur.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam diskusi film seperti Pesta Babi antara lain:
-
Konteks Sosial dan Budaya
Film ini mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat adat di Papua. Diskusi perlu mempertimbangkan latar belakang budaya dan sosial masyarakat setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penafsiran yang tidak sesuai. -
Peran Militer dalam Pembangunan
Film ini juga menyentuh keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional. Diskusi ini bisa menjadi sarana untuk memahami dinamika hubungan antara militer dan masyarakat lokal. -
Kebebasan Berekspresi
Kebijakan pembubaran acara diskusi film dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi. Hal ini perlu ditinjau ulang agar tidak menghambat dialog dan pengembangan pemikiran kritis di kalangan mahasiswa dan akademisi. -
Peran Media dan Publik
Isu provokasi yang muncul dari media sosial perlu diwaspadai. Diskusi film harus dilakukan dengan objektivitas dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak terverifikasi.
Dengan demikian, kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi harus tetap dijaga, sekaligus memastikan bahwa diskusi dilakukan secara konstruktif dan edukatif.










Discussion about this post