Gubernur Papua Mendorong Perubahan Regulasi Otsus dan Pemerataan Dana Freeport
Gubernur Papua, Matius Fakhiri, memimpin Forum Koordinasi Strategis 6 kepala daerah di Mimika pada tanggal 11 Mei 2026. Acara ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting terkait percepatan pembangunan di wilayah Tanah Papua. Dalam forum tersebut, Fakhiri menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) agar anggaran Otsus dapat masuk ke dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga stabilitas fiskal bisa lebih terjaga.
Revisi UU Otsus untuk Stabilitas Fiskal
Menurut Fakhiri, saat ini pembahasan mengenai dana Otsus masih bergantung pada regulasi yang ada. Oleh karena itu, Pemprov Papua mendorong adanya revisi undang-undang agar penguatan anggaran Otsus memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyatakan bahwa semua hal kembali pada regulasi, sehingga diperlukan aturan turunan yang jelas.
“Kami dari provinsi induk berharap kalau bisa dana Otsus dicantolkan dalam APBN supaya tetap aman meskipun kondisi fiskal negara terganggu,” tegasnya.
Fakhiri juga menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah menegaskan pengelolaan dana Otsus sangat bergantung pada regulasi. Oleh karena itu, ia berharap dana Otsus dapat dimasukkan langsung dalam skema APBN, sehingga tidak mudah terdampak oleh kondisi fiskal nasional maupun transfer daerah.
Pemerataan Dana Bagi Hasil PT Freeport
Selain membahas tata kelola dana Otsus, Fakhiri juga menyoroti pembagian dana bagi hasil sektor tambang PT Freeport Indonesia pasca-pemekaran wilayah di Tanah Papua. Menurutnya, setelah terbentuk enam provinsi di Papua, perlu ada kesepakatan bersama agar manfaat dana bagi hasil dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh provinsi.
“Dulu Provinsi Papua sangat bergantung dari hasil PT Freeport. Sekarang dengan adanya provinsi baru, dana bagi hasil hanya dirasakan daerah penghasil. Alangkah baiknya kalau bisa dibagi kepada semua provinsi yang sudah hadir di Tanah Papua,” saran Fakhiri.
Ia juga menambahkan bahwa jika di kemudian hari terdapat potensi tambang di wilayah Papua lainnya, maka pembagian hasil juga diharapkan secara bersama demi pemerataan pembangunan.
Penguatan Konektivitas Antarwilayah
Fakhiri menekankan pentingnya konektivitas pembangunan antarprovinsi di Papua, baik dalam sektor sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan hingga pembangunan infrastruktur. Menurutnya, koordinasi yang baik antarprovinsi akan mempercepat pertumbuhan wilayah di seluruh Tanah Papua.
“Kalau ini bisa dikoordinasikan dengan baik, tentunya pertumbuhan provinsi-provinsi di Papua akan lebih baik,” tandas Fakhiri.
Langkah Selanjutnya
Hasil dari forum tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui penyampaian usulan resmi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari perubahan regulasi Otsus Papua. Fakhiri berharap bahwa semua provinsi di Papua dapat saling mendukung dalam upaya membangun ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan warga.










Discussion about this post