Kekacauan Politik di Lebak: Bupati dan Wakil Bupati Berselisih
Pembicaraan mengenai hubungan antar kepala daerah di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Terbaru, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah sedang mengalami ketegangan yang cukup serius.
Ketegangan ini bermula saat Hasbi Jayabaya menyebut masa lalu Wakil Bupati Amir Hamzah dalam sebuah acara halal bihalal di Pendopo Lebak, pada Senin (30/3/2026) kemarin. Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Hasbi Jayabaya secara terbuka menyindir Amir Hamzah. Ia menyebut bahwa wakilnya sering mengumpulkan kepala-kepala dinas di rumahnya untuk keperluan apa pun. Setelah itu, ia menyinggung status mantan narapidana yang disandang Amir Hamzah.
Amir Hamzah, yang sempat dipenjara pada 2013 silam, terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada yang juga menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dalam pidatonya, Hasbi Jayabaya berkata, “Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan. Tugas Wakil Bupati pasal 66. Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur.”
Mendengar ucapan tersebut, Amir Hamzah langsung geram dan melayangkan protes. Ia menilai ucapan itu sebagai penghinaan pribadi. “Si Amir mantan narapidana, untung jadi Wakil Bupati. Itu kan penghinaan pribadi,” tegasnya. Ia kemudian menuding Bupati Lebak tidak beretika karena membahas hal tak pantas dalam acara yang dihadiri ratusan ASN.
“Harusnya Bupati berpidato ada etika dan tata krama, sopan santun politik. Kan kita orang-orang berpendidikan, maka ketika berbicara itu harus melihat situasi. Kalau kita acara halal bihalal, lebih baik bicara persatuan, kerukunan, saling memaafkan dan merekatkan, jangan sampai pidato mencerai beraikan,” ujarnya.
Perbedaan Kekayaan Antara Bupati dan Wakil Bupati
Selain polemik di atas, publik juga mulai menyoroti sosok Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah, termasuk seberapa besar kekayaan mereka. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasbi Jayabaya memiliki harta sebesar Rp10.745.158.811, dilaporkan terakhir pada 31 Desember 2023. Sedangkan kekayaan Amir Hamzah mencapai Rp5.257.600.000, dengan laporan terakhir pada 20 Agustus 2024. Selisih antara keduanya mencapai sekitar Rp5,48 miliar.
Segi Jumlah Harta
Hasbi Jayabaya memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang, dengan total nilai Rp9.900.995.000. Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Lebak hingga Tangerang Selatan. Sementara itu, Amir Hamzah hanya memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4.717.000.000.
Segi Kendaraan
Dalam LHKPN, Hasbi Jayabaya melaporkan memiliki 3 kendaraan dengan total nilai Rp760.000.000. Rinciannya adalah 1 unit Toyota Kijang, 1 unit Audi A4, dan 1 unit Toyota Hilux. Sementara itu, Amir Hamzah memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Pajero dan Toyota Avanza, dengan total nilai Rp525.000.000.
Segi Aset Lainnya
Hasbi Jayabaya memiliki simpanan kas dan setara kas sebesar Rp299.702.811. Sementara itu, Amir Hamzah memiliki aset ini sebesar Rp15.600.000.
Hutang
Total kekayaan Hasbi Jayabaya harus dikurangi dengan utangnya, yang mencapai Rp320.539.000. Sementara itu, Amir Hamzah bebas dari utang.










Discussion about this post