Kematian Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai di markas Ditpoludara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (16/10/2026), kini menjadi sorotan keluarga. Anggota Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri itu meninggal setelah mengalami tembakan dan serangan senjata tajam. Kuasa hukum keluarga, Petrus Bala Pattyona, menilai kondisi luka pada tubuh korban membuat kemungkinan pelaku lebih dari satu orang patut diperiksa.
Petrus menyampaikan pandangan itu pada Minggu (18/10/2026) setelah menerima sejumlah informasi awal dari proses penanganan perkara. Ia mengatakan keluarga mendapat kabar bahwa penyidik sudah mengamankan senjata api dan senjata tajam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Menurut dia, banyaknya luka yang ditemukan pada tubuh Valdo menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana serangan itu dilakukan.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” ujar Petrus kepada wartawan. Ia juga menekankan bahwa satu pelaku sulit menjelaskan seluruh rangkaian kekerasan yang dialami korban, terlebih bila benar ada beberapa jenis senjata yang dipakai dalam kejadian itu.
Versi awal dari Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Korpolairud Baharkam Polri menyebut insiden terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Dalam laporan awal itu, Valdo dan Bharada Andika Rahmadani sama-sama tercatat bertugas sebagai tenaga administrasi di bagian Pamperslog Ditpoludara. Polisi menduga persoalan pribadi menjadi latar belakang peristiwa tersebut.
Masih menurut laporan awal, Andika mengaku kerap disalahkan dan merasa mengalami perundungan dari Valdo. Ia juga disebut sudah menyiapkan golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa sangat takut. Pada Jumat dini hari, Andika membawa senjata tajam itu dari rumah, menyimpannya di loker staf Pamperslog, lalu mengambil senjata api dari pos penjagaan sebelum menuju ruang tempat Valdo beristirahat.
Di lokasi itu, menurut keterangan awal, Andika melepaskan empat tembakan ke arah tubuh korban. Saat Valdo terjatuh, ia disebut kembali menembakkan senjata api ke bagian kepala beberapa kali, lalu menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya. Setelah kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan kemudian diamankan untuk dimintai keterangan awal.
Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Dadan mengatakan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya. Meski begitu, keluarga melalui kuasa hukumnya masih mendorong penyidik menguji kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Jenazah Valdo sendiri telah dipulangkan ke Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan.










Discussion about this post