Seorang ibu bernama Mama Meiza mendatangi langsung sekelompok siswa kelas 12 SMAN 3 Tasikmalaya yang sedang berkumpul di sebuah warung pada Kamis, 24 September 2026, setelah anaknya yang masih duduk di kelas 10 diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan. Kejadian ini bermula dari persoalan penggunaan pod atau rokok elektrik di kelas, lalu berkembang menjadi dugaan intimidasi di luar sekolah yang kini telah dilaporkan ke polisi.
Perkara tersebut berawal ketika seorang siswa kelas 10 bersama temannya mencoba pod di dalam kelas saat jam istirahat. Aksi itu direkam, lalu video tersebut diunggah ke TikTok hingga sampai ke tangan siswa kelas 12. Merasa perlu menegur karena posisinya sebagai senior, para siswa kelas 12 kemudian membawa masalah itu ke ruang Bimbingan dan Konseling pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak BK disebut sudah menangani kasus pod dan menegaskan agar senior tidak mengambil tindakan sendiri.
Meski sudah ada arahan dari sekolah, dugaan intimidasi tetap berlanjut. Setelah dipulangkan lebih awal sekitar pukul 13.00 WIB untuk persiapan kegiatan kemah, korban dihubungi melalui WhatsApp dan diminta datang ke Warung Babeh, lokasi yang dikenal sebagai tempat nongkrong para senior di luar area sekolah. Sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat mengirim pesan kepada ibunya dan mengaku takut, bahkan ingin pindah sekolah.
Berbekal informasi dari seorang alumni SMAN 3 Tasikmalaya, Mama Meiza kemudian bergerak ke lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat tiba di warung tersebut, ia mendapati anaknya bersama teman-temannya dalam kondisi tertekan dan ketakutan. Wajah serta mata korban tampak memerah, sehingga membuat sang ibu yakin ada perlakuan fisik yang dialami anaknya.
Dalam keterangannya kepada media, Mama Meiza menyebut anaknya dipukul dari belakang, ditendang, lalu ditampar bergantian. Ia juga mengatakan korban dan temannya sempat dipaksa saling menampar. Menurut penuturannya, situasi di lokasi membuat anak-anak itu berada dalam tekanan dan ketakutan yang tidak ringan.
Humas SMAN 3 Tasikmalaya, Dadan Romansyah, membenarkan adanya penamparan terhadap siswa kelas 10 oleh enam siswa kelas 12 di luar lingkungan sekolah. Namun, pihak sekolah membantah adanya penendangan. Sekolah menegaskan bahwa penggunaan pod memang pelanggaran tata tertib, tetapi alasan itu tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. Sebagai tindak lanjut internal, enam siswa yang terlibat disiapkan menerima skorsing maksimal satu minggu dan orangtua mereka akan dipanggil untuk pembinaan.
Tidak puas dengan penanganan internal dan karena anaknya mengalami trauma, Mama Meiza memilih menempuh jalur hukum. Laporan penganiayaan telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pihak sekolah menyatakan menghormati langkah keluarga korban dan siap bekerja sama dengan aparat. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengurai peran masing-masing pihak dan menentukan proses hukum berikutnya.










Discussion about this post