Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan Raline Shah resmi berhenti dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital bidang kemitraan global dan edukasi digital. Keputusan itu berlaku efektif pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah ia menjalani peran tersebut selama sekitar 1 tahun 8 bulan sejak Januari 2025. Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa malam, Kemkomdigi menyebut Raline telah menyampaikan pengunduran diri dan akan tetap membantu masa transisi agar program yang sedang berjalan tidak terganggu.
Raline mengatakan langkah itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah tanggung jawab pribadi dan profesional yang terus berkembang, termasuk kelanjutan kariernya di dunia hiburan. Ia menilai saat ini menjadi waktu yang tepat untuk memasuki fase baru dalam perjalanan kerjanya. Meski tidak lagi berada di struktur pemerintahan, Raline menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung agenda transformasi digital Indonesia.
Selama bertugas di kementerian, Raline disebut ikut berkontribusi dalam upaya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Aturan tersebut berkaitan dengan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak dan menjadi salah satu instrumen yang memperkuat keamanan anak di ruang digital. Peran ini sejalan dengan mandat awalnya ketika dipercaya mengurus kemitraan global dan edukasi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kerja Raline selama berada di Kemkomdigi. Ia juga menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan karier profesionalnya di luar kementerian. Pemerintah, kata Meutya, tetap berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan Raline terhadap agenda reformasi digital Indonesia.
Raline sebelumnya dilantik pada Januari 2025 bersama dua staf khusus lain. Saat itu, Meutya menugaskannya untuk memperluas kemitraan global sekaligus memperkuat edukasi digital kepada publik, terutama karena meningkatnya kekhawatiran para orang tua terhadap dampak perkembangan teknologi yang sangat cepat. Penunjukan itu menjadi bagian dari upaya kementerian menjangkau isu digital tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi komunikasi dan literasi masyarakat.
Dua staf khusus lain yang turut dilantik bersama Raline adalah Aida Rezalina, yang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Bidang Strategis, serta Rudi Sutanto, yang menjadi Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi. Dengan berakhirnya tugas Raline, Kemkomdigi memastikan proses serah terima tanggung jawab tetap berjalan agar program kementerian dapat berlanjut tanpa hambatan.










Discussion about this post