PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas cakupan peninjauan saham berkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC), dan hasilnya 19 emiten kini masuk daftar tersebut. Penyesuaian metodologi yang memakai price impact ratio ini berlaku untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 5 triliun, lebih longgar dibanding aturan sebelumnya yang hanya menyasar saham dengan market cap di atas Rp 10 triliun. Daftar baru itu diumumkan BEI pada 13 Oktober 2026, di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada hari yang sama ditutup turun 0,17% ke 5.925,98.
Deretan saham yang kini berstatus HSC terdiri dari TBIG, MTEL, ADES, SSMS, PSAB, CITA, DMND, TMAS, CLAY, MAYA, DUTI, EPMT, INPP, BALI, SHIP, BBMD, SAME, BMAS, dan SMMT. Pada saat bersamaan, BEI juga menyebut dua saham lain keluar dari kategori IHSG, yakni PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV). Perubahan daftar ini langsung menjadi perhatian pelaku pasar karena status HSC kerap dikaitkan dengan potensi penyesuaian kepemilikan oleh investor institusi.
Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia Fath Aliansyah Budiman menilai perluasan penggunaan price impact ratio untuk saham di atas Rp 5 triliun merupakan langkah yang baik untuk jangka menengah dan panjang. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pasar biasanya merespons dengan hati-hati. “Secara jangka pendek pasti akan ada tekanan jual dari investor meskipun ini sifatnya sementara,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (13/10).
Pandangan serupa datang dari Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata. Menurut dia, perubahan ambang kapitalisasi pasar dari Rp 10 triliun menjadi Rp 5 triliun adalah salah satu pemicu utama tekanan di bursa. Investor, kata Liza, wajar segera menghitung emiten mana saja yang berisiko terdampak, terutama karena sejumlah pengelola indeks global sudah memberi sinyal akan menghapus saham yang masuk status HSC. Kondisi itu mendorong sebagian fund manager memilih mengurangi posisi lebih awal agar tidak terjebak arus jual bersamaan.
Dari 19 saham yang masuk daftar, dua di antaranya tercatat berada dalam indeks global. MTEL masuk MSCI Global Small Cap Index sekaligus FTSE Equity Global Index, sedangkan TBIG berada di FTSE Indonesia Index. Liza menilai keberadaan keduanya di indeks global membuat konsekuensi dari status HSC menjadi lebih nyata. Besarnya potensi jual, menurut dia, tetap bergantung pada bobot saham dalam indeks terkait, apakah masih menjadi konstituen indeks, serta jadwal implementasi dari MSCI.
Tekanan di pasar mulai tercermin pada pergerakan dua saham tersebut. Pada penutupan perdagangan Selasa (13/10), TBIG melemah 0,37% ke Rp 1.360 per saham, sementara MTEL turun 0,87% menjadi Rp 456. Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menambahkan bahwa jika penyedia indeks global benar-benar mengeluarkan saham tersebut pada review berikutnya, maka passive outflow dan tekanan harga menjelang rebalancing bisa terjadi. Ia mencontohkan kejadian pada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang dikeluarkan MSCI pada April 2026, lalu keesokan harinya saham DSSA jatuh 13,15% dan BREN turun 7,20% pada 21 April 2026. Menurut Budi, dampak jangka pendek memang bisa menambah arus keluar dana, tetapi dalam jangka panjang publikasi HSC bisa menjadi sinyal positif bila diikuti transparansi yang lebih baik sehingga kepercayaan investor asing pulih.










Discussion about this post