Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menanggapi unggahan Sarwendah yang memuat tangkapan layar percakapan serta video call. Ia menilai perekaman dan penyebaran komunikasi pribadi tanpa izin dapat memunculkan persoalan hukum, terlebih karena materi itu sudah beredar luas di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah memanasnya konflik mantan pasangan itu, yang juga masih berkaitan dengan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minola menyampaikan keberatannya melalui akun Instagram pribadinya setelah unggahan Sarwendah ramai dibahas publik. Dalam unggahan itu, ia menekankan bahwa merekam percakapan pribadi melalui telepon, WhatsApp call, maupun Zoom tanpa persetujuan pihak lain bukan tindakan yang dapat dibenarkan. Ia juga mengingatkan bahwa masalah hukum tidak hanya bisa menyentuh orang yang membuat rekaman, tetapi juga pihak yang kemudian membagikannya ke publik.
Menurut Minola, aturan yang ia sebut mengatur soal komunikasi privat dapat menjerat siapa pun yang mendengarkan, menyimpan, atau merekam percakapan tanpa hak. Ia bahkan menyebut ancaman pidana dapat mencapai 10 tahun penjara. Selain itu, ia menilai penyebaran hasil rekaman juga dapat ikut dipersoalkan jika dilakukan tanpa dasar yang sah.
Polemik ini mencuat setelah Sarwendah pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mengunggah konten di akun Instagram @sarwendah29. Materi yang dibagikan berupa tangkapan layar percakapan tertulis dan rekaman video call yang melibatkan Ruben Onsu dan seorang pria. Unggahan tersebut disebut sebagai bagian dari klarifikasinya atas tuduhan bahwa dirinya membayar buzzer di tengah perselisihan yang sedang berlangsung.
Langkah Sarwendah itu langsung memantik reaksi warganet. Akun Instagram miliknya, yang memiliki lebih dari 33 juta pengikut, dibanjiri komentar dan perdebatan. Di sisi lain, Minola menilai masih ada risiko hukum tambahan apabila informasi yang disebarkan belum terbukti kebenarannya, karena hal itu bisa menyerempet tudingan fitnah maupun pencemaran nama baik.
Perseteruan Ruben dan Sarwendah sendiri tidak hanya terbatas di ruang digital. Sebelum unggahan rekaman menjadi sorotan, Ruben sempat menyinggung dugaan adanya pihak yang membiayai buzzer untuk menyerangnya. Sarwendah kemudian membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan akan menunjukkan bukti yang dimiliki untuk meluruskan persoalan.
Dengan situasi yang masih bergerak di media sosial sekaligus di meja hijau, konflik keduanya belum menunjukkan tanda mereda. Proses hukum terkait hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini berjalan beriringan dengan saling serang pernyataan di ruang publik, membuat kasus ini terus menjadi perhatian luas.










Discussion about this post