Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menetapkan Irjen Pol Agus Wijayanto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Babel). Keputusan itu sekaligus mengakhiri penugasan Irjen Pol Viktor T Sihombing di Babel, karena kini ia dipercaya menempati posisi Sahlisosbud Kapolri. Pergantian tersebut tertuang dalam daftar mutasi 199 personel perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Informasi pergantian pucuk pimpinan Polda Babel itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, saat dikonfirmasi Bangkapos.com. Ia menegaskan kabar tersebut memang benar. Hal senada disampaikan Karo SDM Polda Babel, Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, yang menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Mabes Polri untuk agenda serah terima jabatan.
Sebelumnya, Irjen Pol Viktor T Sihombing baru menduduki jabatan Kapolda Babel sejak 24 September 2025 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025. Dengan mutasi terbaru ini, kursi Kapolda Babel berpindah tangan kepada Agus Wijayanto, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Kalimantan Utara melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/KEP./2026 pada 7 Mei 2026.
Agus Wijayanto lahir pada Agustus 1970 dan pada tahun ini berusia 56 tahun. Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1993 dan berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, jenjang dua bintang yang setara dengan Mayor Jenderal di lingkungan militer.
Jejak kariernya cukup panjang di bidang lalu lintas, pembinaan personel, hingga pengawasan profesi. Ia pernah memimpin Polres Probolinggo Kota dan Polres Tulungagung. Setelah itu, Agus mengisi sejumlah posisi strategis, di antaranya Wadirlantas Polda Kalsel, Dirlantas Polda Sulteng pada 2013-2015, Kepala SPN Polda Sulsel pada 2015-2016, Anjak Lemdiklat pada 2016, lalu Dirlantas Polda Sulsel pada 2017-2019.
Kariernya berlanjut ke Divpropam Polri, mulai dari Kabaggetika Rowabprof pada 2019-2020, Sesrowabprof pada 2020-2022, hingga Karowabprof pada 2022-2026. Dalam jabatan terakhir itu, Agus ikut menangani kasus pemerasan terhadap warga negara asing asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 13-15 Desember 2024. Dari perkara tersebut, 18 anggota polisi menjalani sidang etik, dan tiga di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Dalam proses itu, Agus juga menyampaikan bahwa uang hasil pemerasan yang disita Polri mencapai Rp 2,5 miliar dan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak. Dengan rekam jejak tersebut, Agus kini bersiap memimpin Polda Babel menggantikan Viktor, sambil menunggu jadwal resmi serah terima jabatan dari Mabes Polri.









Discussion about this post