Presiden Prabowo Subianto merombak susunan pemerintahan dan menetapkan sejumlah pejabat baru untuk mengisi kursi menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga negara, hingga pucuk pimpinan Ombudsman RI. Keputusan itu diumumkan di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, dan menjadi salah satu perubahan terbesar di lingkaran pemerintahan sejak awal masa jabatan Prabowo.
Nama yang paling menyedot perhatian dalam pergeseran ini adalah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu resmi dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sehingga menambah peran strategisnya di sekitar pusat kekuasaan Istana setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri sejak Januari 2021.
Selain penunjukan di staf kepresidenan, Prabowo juga mengisi ulang sejumlah posisi koordinasi kabinet. Bahlil Lahadalia ditempatkan sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Sugiono menjadi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Dudung Abdurachman dipercaya memimpin Menko Bidang Politik dan Keamanan. Pada sektor luar negeri, kursi Menteri Luar Negeri diberikan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir, sedangkan Muhammad Sarmuji ditetapkan sebagai Menteri Perindustrian.
Perubahan turut terjadi di level wakil menteri. Drajad Hari Wibowo diangkat sebagai Wamenko Bidang Perekonomian. Di Kementerian Keuangan, dua nama baru masuk, yakni Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luki Alfirman. Sementara itu, Muhammad Saleh Mustafa ditunjuk sebagai Wamentan, dan Irwan Meilano dipercaya menjadi Wamen Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.
Di jajaran lembaga negara, Presiden menetapkan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Posisi Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diisi Ariyanto Wibowo, sedangkan Muhammad Fadil Imran mendapat tugas sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Pergeseran ini menunjukkan bahwa reshuffle tidak hanya menyentuh kabinet, tetapi juga struktur lembaga yang punya peran penting dalam tata kelola pemerintahan.
Prabowo juga mengatur ulang kepemimpinan Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026–2031. Nuzran Zoher ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI, sementara Radian Syam menjadi anggota. Seluruh pejabat yang diangkat dalam reshuffle tersebut berhak atas fasilitas dan hak keuangan negara sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: prokalteng.jawapos.com










Discussion about this post