KARIMUN, KLIKKEPRI.com — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meresmikan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun dalam acara soft launching yang digelar di Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Jumat (29/5/2026). Fasilitas terpadu ini didirikan guna memangkas jalur birokrasi dan mempercepat transformasi pelayanan publik di daerah kepulauan.
MPP Kabupaten Karimun menjadi mal pelayanan publik keempat yang beroperasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, menyusul Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Infrastruktur ini memanfaatkan gedung eks Karimun Exhibition and Convention Centre yang dialihfungsikan dan telah dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun sejak Februari 2026. Sebanyak 31 tenan yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta sektor perbankan kini terintegrasi dalam satu atap.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa di era kompetisi global, paradigma tata kelola pemerintahan dituntut untuk bergerak cepat, tepat, dan efisien. Terlebih, karakteristik geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan menuntut adanya standar pelayanan yang adaptif.
“Kita tidak boleh terjebak dalam pola pikir birokrasi lama yang lamban, karena menunda pelayanan berarti membiarkan daerah kita tertinggal dari akselerasi investasi dan pembangunan regional. Peran utama Mall Pelayanan Publik adalah menjadi pusat integrasi pelayanan yang sesungguhnya,” ujar Ansar Ahmad, Jumat (29/5).
Agenda prapeluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Gubernur Kepri periode 2016–2021 Nurdin Basirun, Ketua DPRD Karimun R. Rafiza, serta unsur Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal terkait.(din)










Discussion about this post