klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Hukum & Kriminal

Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2026 - 11:50
Reading Time: 1 min read
0
Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

BATAM, KLIKKEPRI.com – Unit Reskrim Polsek Bengkong amankan pria berinisial J, 47 tahun, terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan hari ini, Rabu 3 Juni 2026 setelah polisi menerima laporan dari ayah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 12.15 WIB di Bengkong Harapan, Kelurahan Bengkong Laut.

Korban berinisial KD, 7 tahun, diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari pelaku.

Ayah korban, AD, 26 tahun, melapor ke Polsek Bengkong pada pukul 13.10 WIB setelah dapat informasi dari keluarga.

Sebelum polisi tiba, warga lebih dulu mengamankan terduga pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., petugas olah TKP, mintai keterangan saksi, dan amankan barang bukti, baju abu-abu biru, celana panjang biru dongker, dan celana dalam krem.

Polsek Bengkong jerat pelaku Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 417 KUHP UU No. 1/2023 yang telah disesuaikan UU No. 1/2026 tentang perbuatan cabul terhadap anak. Ancamannya pidana penjara maksimal 9 tahun.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Polresta Barelang menegaskan komitmen lindungi anak dan tindak tegas pelaku.

Masyarakat diminta lapor gangguan kamtibmas lewat Call Center 110 bebas pulsa 24 jam. ***

Tags: Lindungi AnakPolresta BarelangPolsek Bengkong
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Respon 110, Polsek Nongsa Bubarkan Keributan 30 Pemuda di Kabil
Hukum & Kriminal

Respon 110, Polsek Nongsa Bubarkan Keributan 30 Pemuda di Kabil

30 Agustus 2026 - 15:54
Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Curanmor di Depan Windsor Batam
Hukum & Kriminal

Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Curanmor di Depan Windsor Batam

23 Agustus 2026 - 14:34
Ungkap 3 Kasus Curanmor di Batam, Polresta Barelang Amankan 4 Tersangka dan 2 Motor
Hukum & Kriminal

Ungkap 3 Kasus Curanmor di Batam, Polresta Barelang Amankan 4 Tersangka dan 2 Motor

9 Agustus 2026 - 15:19
Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal
Hukum & Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal

3 Juli 2026 - 14:55
14 Hari Bebas, Ketua Komplotan Curanmor di Pelalawan Ditangkap Kembali
Hukum & Kriminal

14 Hari Bebas, Ketua Komplotan Curanmor di Pelalawan Ditangkap Kembali

15 Mei 2026 - 10:10
Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar

3 Mei 2026 - 15:26
Next Post
SPPG Polri Barelang Loloskan Uji Keamanan Pangan, Menu MBG 2026 Aman dan Bergizi

SPPG Polri Barelang Loloskan Uji Keamanan Pangan, Menu MBG 2026 Aman dan Bergizi

Kloter Pertama Debarkasi Batam Tiba, 10.920 Jamaah Haji 2026 Dipulangkan

Kloter Pertama Debarkasi Batam Tiba, 10.920 Jamaah Haji 2026 Dipulangkan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com