klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Ekonomi

BEI Minta Penjelasan MSCI soal Wacana Ubah Status Pasar Saham Indonesia

by
16 Oktober 2026 - 09:47
Reading Time: 2 mins read
0
BEI Minta Penjelasan MSCI soal Wacana Ubah Status Pasar Saham Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) setelah penyedia indeks global itu membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat (16/10/2026), di tengah proses evaluasi yang menurut MSCI masih berlangsung dan belum bersifat final.

Jeffrey menegaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama ini telah menjalankan sejumlah upaya untuk memperkuat transparansi, integritas, dan mutu pasar modal nasional. Ia juga menekankan bahwa BEI menghormati kewenangan MSCI dalam menetapkan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang digunakan lembaga tersebut.

Meski demikian, BEI menilai perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai alasan di balik pengumuman MSCI. Klarifikasi itu akan diminta dengan mempertimbangkan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Jeffrey, reformasi yang ditempuh BEI dan OJK bahkan memperoleh respons positif dari investor global serta penyedia indeks internasional.

Jeffrey juga mengingatkan bahwa yang diumumkan MSCI pada 15 Oktober 2025 masih berupa konsultasi publik, bukan keputusan akhir. Dalam proses itu, MSCI membuka masa penyampaian masukan hingga 30 April 2027. Keputusan final atas usulan reklasifikasi tersebut sendiri dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dalam pernyataan resminya, MSCI menyebut masih ada kekhawatiran pelaku pasar terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham dan dugaan transaksi yang dilakukan secara terkoordinasi. Lembaga itu juga menilai kemajuan perbaikan tata kelola serta fungsi pasar saham Indonesia belum tampak secara konsisten. Pandangan inilah yang menjadi dasar konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi indeks Indonesia.

Selain membuka konsultasi, MSCI juga masih memberlakukan pembekuan atas sejumlah perubahan indeks saham Indonesia sampai ada pemberitahuan lanjutan. Pembatasan itu mencakup penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index, serta penyesuaian faktor inklusi asing dan jumlah saham indeks. Di sisi lain, BEI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor domestik maupun asing.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Aksi Jual Asing Tembus Rp84,99 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Sorotan untuk Pasar Saham
Ekonomi

Aksi Jual Asing Tembus Rp84,99 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Sorotan untuk Pasar Saham

15 Oktober 2026 - 17:53
Harga emas Antam di Pegadaian turun menjadi Rp 2,6 juta per gram pada 15 Oktober
Ekonomi

Harga emas Antam di Pegadaian turun menjadi Rp 2,6 juta per gram pada 15 Oktober

15 Oktober 2026 - 15:14
Pemerintah Siapkan Rekening Digital dan HP Gratis untuk Penyaluran Bansos
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Rekening Digital dan HP Gratis untuk Penyaluran Bansos

15 Oktober 2026 - 12:35
Pemerintah Baru Kaji Rekening Gratis, Skema HP Gratis Belum Diputuskan
Ekonomi

Pemerintah Baru Kaji Rekening Gratis, Skema HP Gratis Belum Diputuskan

14 Oktober 2026 - 16:16
Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Bertahan di Rp2,574 Juta per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Bertahan di Rp2,574 Juta per Gram

14 Oktober 2026 - 10:05
Rencana BSU Oktober-Desember 2026: Pekerja Bisa Pantau Status Lewat Aplikasi JMO
Ekonomi

Rencana BSU Oktober-Desember 2026: Pekerja Bisa Pantau Status Lewat Aplikasi JMO

13 Oktober 2026 - 22:36
Next Post
Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Bantuan Regional untuk Atasi Gugatan Karhutla di Kalbar

Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Bantuan Regional untuk Atasi Gugatan Karhutla di Kalbar

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com