bali.
DENPASAR – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas industri perhotelan dan penginapan di Bali. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperkuat komunikasi antar sektor agar tercipta sinergi yang optimal dalam pengembangan pariwisata.
Selain itu, Kemenpar juga berupaya memperbaiki tata kelola sektor pariwisata. Hal ini dilakukan dengan memastikan pelaku usaha yang taat aturan mendapatkan dukungan regulasi yang memadai. Tujuannya adalah menciptakan iklim pariwisata yang lebih berdaya saing dan dapat bertahan dalam kondisi pasar yang dinamis.
Data ekonomi menunjukkan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam kesejahteraan masyarakat Bali. Pada akhir 2025, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,86 persen secara tahunan (yoy). Dari angka tersebut, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar. Sumbangan dari sektor ini mencapai 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali serta memberikan kontribusi sebesar 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyebutkan bahwa angka-angka ini menunjukkan bahwa sektor akomodasi merupakan tulang punggung ekonomi Bali. Oleh karena itu, standardisasi dan kepastian izin menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlanjutan industri pariwisata nasional.
“Hal ini menegaskan bahwa sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama dalam penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” ujar Rizki Handayani.
Menurut Rizki, di tengah dinamika geopolitik global yang sering berubah-ubah, Bali tetap memiliki daya tarik sebagai destinasi budaya yang diminati oleh wisatawan dunia. Keunggulan ini perlu diperkuat melalui beberapa aspek seperti jaminan keamanan, peningkatan kualitas layanan, serta kepastian pengalaman wisata bagi para pengunjung.
“Ketahanan sektor akomodasi Bali menjadi semakin penting sebagai fondasi stabilitas industri pariwisata nasional,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2025, Bali mencatat tingkat kunjungan wisatawan mancanegara yang cukup tinggi. Namun, data mengenai tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang menunjukkan adanya fluktuasi. Hal ini mengindikasikan bahwa peningkatan jumlah wisatawan belum selalu sejalan dengan peningkatan tingkat hunian akomodasi formal.
Kemenpar melihat kondisi ini sebagai bukti bahwa penataan ekosistem usaha sangat diperlukan. Tujuannya adalah memastikan terciptanya industri pariwisata yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, semua pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan saling mendukung dalam pengembangan pariwisata Bali.










Discussion about this post