Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Agustus 2026
PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai faktor seperti tren harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan arahan pemerintah. Hal ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional,” ujarnya.
Perubahan Harga BBM di Wilayah Papua dan Maluku
Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan bahwa harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 1 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
- Pertamax Turbo turun dari Rp19.750/liter menjadi Rp18.700/liter
- Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.650/liter menjadi Rp16.300/liter
- Pertamina Dex tetap sebesar Rp21.150/liter
- Dexlite tetap sebesar Rp20.150/liter
Harga tersebut berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Akses Informasi Harga Terbaru
Masyarakat dapat mengakses informasi harga terbaru BBM non-subsidi melalui beberapa cara. Salah satunya adalah melalui aplikasi MyPertamina atau website resmi PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik yang tersedia melalui aplikasi tersebut.
Layanan Pelanggan dan Informasi Tambahan
Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM non-subsidi, masyarakat dapat mengunjungi website Pertamina Patra Niaga pada link tertentu. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap menawarkan BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman dalam menggunakan BBM tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi harga yang tidak stabil.










Discussion about this post