BATAM, KLIKKEPRI.com – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam sepakat menyetujui pembahasan lanjutan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam, Rabu 19 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.
Hadir Sekda Kota Batam Firmansyah, jajaran Pemko Batam, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jurnalis.
Kamaluddin menjelaskan, sesuai mekanisme, setelah kepala daerah menyampaikan usulan Ranperda, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Sebelumnya, pada Sabtu lalu, Wali Kota Batam mengusulkan tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat, seluruh juru bicara fraksi menyampaikan pengantar singkat dan persetujuan tertulis.
Fraksi Partai NasDem melalui Yefri, Fraksi Gerindra melalui Muhammad Rudi, ST, Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk, Fraksi Golkar melalui Novelin Fortuna Sinaga, SH, dan Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin menegaskan dukungan agar tiga Ranperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Fraksi PKB melalui Hj Umi Kalsum menyatakan setuju setelah mencermati naskah akademik dan urgensi.
Dukungan juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP oleh Muhammad Yunus, http://S.Pi, serta Fraksi Hanura-PSI-PKN oleh Tumbur Hutasoit, SH.
“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi yang sudah dijadwalkan Senin depan,” tegas Kamaluddin sebelum menutup rapat.
Dengan kesepakatan seluruh fraksi, tiga Ranperda usulan Pemko Batam kini memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam. ***










Discussion about this post