Kondisi Peternak Ayam yang Mengeluh Akibat Harga Pakan Melonjak
Peternak ayam di Indonesia kini menghadapi tantangan berat akibat anjloknya harga ayam hidup yang tidak sebanding dengan melonjaknya biaya produksi, terutama harga pakan ternak. Hal ini telah memicu keluhan dan protes dari para peternak rakyat yang merasa terbebani oleh kondisi saat ini.
Keluhan Peternak Rakyat
Beberapa waktu lalu, puluhan peternak melakukan unjuk rasa di depan gedung BP BUMN untuk menyampaikan kekecewaan mereka atas situasi yang terjadi di sektor perunggasan. Mereka menilai bahwa sektor tersebut kini semakin memprihatinkan, terutama karena harga bungkil kedelai atau soybean meal (SBM), yang menjadi bahan baku utama pakan ayam, meningkat tajam.
Sebelumnya, harga SBM berada di kisaran Rp6.700 per kilogram, namun kini telah naik hingga Rp8.700 per kilogram. Kenaikan sebesar Rp2.000 perkilogram ini memberi tekanan besar pada peternak, terutama karena harga ayam hidup justru turun jauh di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP).
Solehudin, seorang peternak, menyampaikan bahwa jika kondisi ini dibiarkan tanpa solusi, bukan tidak mungkin peternak rakyat akan gulung tikar. Ia menuntut transparansi dari pemerintah terkait selisih harga yang sangat memberatkan peternak kecil.
Permintaan Forum Evaluasi Bersama
Ia juga mendorong pembentukan forum evaluasi bersama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, PT Berdikari, asosiasi peternak, dan akademisi. Forum ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih efisien dan berpihak pada keberlanjutan peternak rakyat.
“Kenaikan biaya produksi yang tidak terkendali ini berpotensi memicu aksi jual rugi atau panic selling yang justru akan semakin memperparah jatuhnya harga ayam di pasaran,” ujarnya.
Selain itu, para peternak juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola impor bahan baku pakan yang melibatkan BUMN dan PT Berdikari. Mereka mempertanyakan mengapa harga bahan baku di tingkat pengguna justru melonjak tajam setelah kebijakan satu pintu diterapkan.
Langkah Pemerintah dalam Stabilisasi Perunggasan
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI (Kementan) menggelar Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional di Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH). Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh stakeholder akan mengambil langkah bersama untuk mendongkrak harga ayam hidup yang menguntungkan bagi peternak.
Komitmen ini mencakup percepatan penyerapan livebird, peningkatan kapasitas pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), serta perbaikan harga ayam hidup di tingkat peternak.
Dirjen PKH Agung Suganda menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga ayam hidup minimal Rp19.500 per kilogram berat hidup untuk seluruh ukuran, yang ditargetkan tercapai paling lambat 15 Juli 2026.
“Setelah dilaksanakan rapat koordinasi perunggasan yang dihadiri perusahaan terintegrasi, Pinsar Indonesia, GOPAN, Satgas Pangan dan jajaran Ditjen PKH, seluruh pelaku usaha berkomitmen mulai besok menaikkan harga ayam di tingkat peternak secara bertahap,” katanya.
Pengawasan dan Sanksi untuk Pelaku Usaha
Agung menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang telah disepakati masih terdapat pelaku usaha yang tidak menjalankan komitmen tersebut, pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail sanksi yang dimungkinkan akan diterapkan kepada para pelaku usaha yang tetap membeli ayam hidup hasil peternak rakyat dengan harga murah.
“Pemerintah bersama pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, Satgas Pangan, hingga KPPU akan melakukan pengawasan secara berjenjang agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan di lapangan,” ujarnya.









Discussion about this post