klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home BP Batam

Cegah Lahan Telantar, BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Lapor Progres Pembangunan via LMS

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2026 - 06:42
Reading Time: 1 min read
0
Cegah Lahan Telantar, BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Lapor Progres Pembangunan via LMS

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan arahan terkait kebijakan pemutakhiran data dan laporan pembangunan lahan melalui Land Management System (LMS). (Humas BP Batam)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk melakukan pemutakhiran data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan.

Kebijakan tersebut menjadi landasan hukum bagi BP Batam untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan secara berkala.

Tanah yang terbukti tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan dapat ditertibkan sesuai aturan berlaku.

Melalui sistem digital LMS, penerima alokasi diwajibkan mengunggah data detail yang memuat lokasi, rencana, perkembangan perizinan, hingga kendala di lapangan.

Penguatan tata kelola pertanahan digital ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing tinggi di Batam.

Langkah tegas ini diambil agar seluruh alokasi lahan daerah dapat terbebas dari penelantaran serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau seluruh penerima alokasi tanah untuk segera melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.” ujar Kepala BP Batam Amsakar Achmad.

BP Batam mengingatkan bahwa setiap data dan dokumen yang diunggah ke dalam LMS harus akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Keterlambatan maupun penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan akan berdampak pada evaluasi mendalam hingga pengenaan sanksi administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (din)

Tags: AmsakarAchmadBPBatamLandManagementSystem
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebut Penanganan 167 Titik Banjir Batam, BP Batam dan Pemko Siapkan Kanal serta Rumah Pompa Bengkong
BP Batam

Kebut Penanganan 167 Titik Banjir Batam, BP Batam dan Pemko Siapkan Kanal serta Rumah Pompa Bengkong

1 Oktober 2026 - 20:21
Antisipasi Pergerakan Tanah Tanjakan Vista, BP Batam Siapkan Pemasangan Sheet Pile Jalan Gajah Mada
BP Batam

Antisipasi Pergerakan Tanah Tanjakan Vista, BP Batam Siapkan Pemasangan Sheet Pile Jalan Gajah Mada

1 Oktober 2026 - 19:55
Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia
BP Batam

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

29 September 2026 - 18:19
BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center
BP Batam

BP Batam dan PLN Siapkan Strategi Energi Hadapi Lonjakan Investasi Data Center

27 September 2026 - 20:34
BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026
BP Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 13:26
Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
BP Batam

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

24 September 2026 - 16:18
Next Post
Ramalan Shio 2 Juli 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta, dan Angka Hoki

Ramalan Shio 2 Juli 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta, dan Angka Hoki

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com