klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Ekonomi

Pemerintah Wajibkan Bensin E5 di 7 Wilayah Mulai Juli 2026

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026 - 17:12
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Wajibkan Bensin E5 di 7 Wilayah Mulai Juli 2026

Kebijakan Bensin E5 yang Diterapkan Secara Bertahap

Mulai Juli 2026, pemerang akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran bioetanol 5 persen (E5) di sejumlah wilayah tertentu. Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap dan tidak langsung berlaku di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan ketersediaan bahan baku serta distribusi yang lancar.

Wilayah yang menjadi sasaran awal kebijakan E5 meliputi:

  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Wilayah Lampung

Pemilihan wilayah-wilayah tersebut dilakukan sebagai strategi agar rantai pasok dan tata kelola distribusi bioetanol dapat diawasi secara ketat dan berjalan mulus pada tahap awal.

Fokus pada Bahan Baku Lokal

Di balik kebijakan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan instruksi tegas agar seluruh pasokan etanol untuk program E5 berasal dari hasil bumi dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pasar impor dan memperkuat kedaulatan energi nasional.

Saat ini, hanya ada tiga perusahaan lokal yang siap memproduksi bioetanol berspesifikasi bahan bakar (fuel grade). Total kapasitas produksi ketiga perusahaan tersebut mencapai kisaran 26 ribu kiloliter (KL) bioetanol.

Aturan Teknis dan Pendampingan Program B50

Untuk memberikan payung hukum yang solid, pemerintah sedang menyelesaikan draf keputusan menteri (kepmen) yang akan mengatur rincian kuota dan alokasi volume bioetanol yang wajib dipasok ke masing-masing wilayah tujuan.

Kebijakan E5 ini juga akan berjalan seiring dengan program biodiesel B50 (campuran 50 persen minyak sawit pada solar) yang sedang dikembangkan oleh pemerintah.

Sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan, PT Pertamina (Persero) telah melakukan uji coba pasar di ratusan titik pengisian. Sampai saat ini, Pertamina telah membangun 179 lokasi dan akan menambah 30 lokasi lagi.

Proses Perizinan yang Lebih Sederhana

Selain regulasi cukai, pemerintah juga sedang membahas kepastian izin usaha untuk sektor biofuel. Apakah izin usaha industri (IUI) atau izin usaha niaga (IUN) akan digunakan.

Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, pemerintah ingin proses perizinan lebih sederhana agar pelaku usaha tidak terbebani birokrasi panjang.

“Sekarang, karena KBLI-nya kami tarik ke Kementerian ESDM untuk biofuel, sudah bisa jelas bahwa nanti tidak perlu IUI,” katanya.

Dengan skema baru ini, pelaku usaha biofuel tidak lagi diwajibkan mengurus IUI yang selama ini membutuhkan rekomendasi gubernur dan sejumlah persyaratan tambahan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses bisnis dan meningkatkan partisipasi sektor swasta dalam pengembangan biofuel.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Bertahan di Rp2,574 Juta per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Bertahan di Rp2,574 Juta per Gram

14 Oktober 2026 - 10:05
Rencana BSU Oktober-Desember 2026: Pekerja Bisa Pantau Status Lewat Aplikasi JMO
Ekonomi

Rencana BSU Oktober-Desember 2026: Pekerja Bisa Pantau Status Lewat Aplikasi JMO

13 Oktober 2026 - 22:36
Harga emas Antam di Pegadaian melemah, Galeri24 dan UBS juga bergerak bervariasi
Ekonomi

Harga emas Antam di Pegadaian melemah, Galeri24 dan UBS juga bergerak bervariasi

13 Oktober 2026 - 14:39
Survei Celios: Mayoritas Responden Menilai Pajak dan Pungutan Pemerintah Terlalu Memberatkan
Ekonomi

Survei Celios: Mayoritas Responden Menilai Pajak dan Pungutan Pemerintah Terlalu Memberatkan

13 Oktober 2026 - 12:00
Daftar Harga BBM Pertamina 13 Oktober 2026 di Seluruh Provinsi, Pertalite Tetap dan Nonsubsidi Stabil
Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina 13 Oktober 2026 di Seluruh Provinsi, Pertalite Tetap dan Nonsubsidi Stabil

13 Oktober 2026 - 09:21
IHSG Terkoreksi 2,59%, Saham Kelompok Konglomerat Tertekan di Tengah Isu Investigasi OJK
Ekonomi

IHSG Terkoreksi 2,59%, Saham Kelompok Konglomerat Tertekan di Tengah Isu Investigasi OJK

13 Oktober 2026 - 04:04
Next Post
Mengenal OMO X: Desain Futuristik dengan Fitur Canggih!

Mengenal OMO X: Desain Futuristik dengan Fitur Canggih!

Hyundai Hillstate Dikaruniai Pemain Baru, Megawati Umumkan Ambisi Setelah Dapat Gaji Tertinggi

Hyundai Hillstate Dikaruniai Pemain Baru, Megawati Umumkan Ambisi Setelah Dapat Gaji Tertinggi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com