JAKARTA – PT Pertamina EP (Pertamina EP) baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Cikarang Listrindo, pada Rabu (20/5/2026), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) ke-50 tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan.
Perjanjian jual beli gas ini akan berlaku hingga 16 September 2035, dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan industri di wilayah Jawa Barat. Pasokan gas berasal dari Wilayah Kerja Pertamina EP yang terletak di Lapangan Akasia Bagus, Jatibarang Field, dengan total volume mencapai 20 miliar standar kaki kubik (BSCF).
Selain itu, pada kesempatan yang sama, PT Pertamina EP juga menandatangani PJBG dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mendukung produksi dan operasi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Rokan di Provinsi Riau. PJBG ini berlaku hingga 31 Desember 2030 dengan total volume sebesar 35 triliun British Thermal Unit (TBTU).
Acara penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat, Direktur PT Cikarang Listrindo Yudho Pratikto, serta Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Muhamad Arifin.
Kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT Cikarang Listrindo merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan energi yang andal dan berkelanjutan bagi sektor industri nasional, khususnya di Jawa Barat.
“Kesepakatan jangka panjang ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasokan energi dan berkontribusi positif terhadap daya saing industri di Jawa Barat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat dalam siaran persnya.
Melalui kedua perjanjian jual beli gas ini, Pertamina EP memastikan penerimaan bagian negara atas penjualan gas dari Wilayah Kerja Pertamina EP di wilayah Jawa dan Sumatra, serta memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Potensi Minyak Non-Konvensional di Indonesia
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya mencapai 11,3 miliar barel minyak di tempat (barrel oil in place/BBO) untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).
“Kabar baiknya, baru-baru ini kami menemukan 11 miliar barel minyak di tempat untuk nonkonvensional,” ujar Oki Muraza dalam sesi Global Executive Talk yang digelar di IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu.
Oki meyakini temuan tersebut merupakan angin segar di tengah berakhirnya era easy energy. Era ini merujuk pada semakin terbatasnya akses sumber daya migas konvensional sehingga menuntut perusahaan migas untuk berinovasi dan menggunakan teknologi.
Saat ini, lanjut Oki, pekerjaan rumah bagi Indonesia adalah bagaimana pemerintah menghadirkan regulasi dan kebijakan fiskal yang kompetitif untuk mendukung pengembangan sumur migas nonkonvensional.
“Setelahnya, kami akan mengundang mitra-mitra perusahaan untuk menciptakan ekosistem seperti yang dimiliki oleh Permian Basin di Amerika Serikat,” ujar Oki.
Ia menambahkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga tak luput dari perhatian Pertamina agar Indonesia semakin siap untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).
Potensi di Subekungan North Aman
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengidentifikasi potensi besar pada subekungan North Aman yang diperkirakan memiliki sumber daya mencapai 11,3 miliar barel minyak di tempat (BBO). Potensi ini menjadi peluang signifikan yang selama ini belum pernah tergarap di Indonesia.
PHR juga telah menetapkan peta jalan pengembangan MNK secara bertahap, dimulai dari target pemberian kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) pada kuartal II 2026, dilanjutkan dengan pengeboran sumur appraisal pada kuartal IV 2026.
Produksi awal ditargetkan mulai pada 2028, dengan pengembangan skala besar pada 2030 ke atas dan proyeksi puncak produksi pada 2037.










Discussion about this post