Kebijakan Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilisasi Rupiah
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan batas maksimum pembelian dolar AS tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per orang per bulan. Sebelumnya, otoritas moneter telah mengurangi batas beli dolar AS tanpa underlying dari USD 100 ribu menjadi USD 50 ribu per orang per bulan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi BI untuk menjaga stabilitas nilai rupiah.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga nilai tukar rupiah yang saat ini sedang tertekan di kisaran Rp 17.600 per dolar AS. Intervensi di pasar valuta asing menjadi salah satu langkah utama BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, BI juga meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen guna mendukung arus masuk modal asing.
Menurut Perry, kebijakan tersebut dinilai cukup efektif. Hal ini terlihat dari arus masuk modal bersih melalui SRBI yang mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026. “Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri,” ujarnya saat berbicara di DPR, Senin (18/5).
Selain itu, BI juga memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik agar dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Perry menyampaikan bahwa BI akan menurunkan batas pembelian dolar AS tunai di pasar domestik tanpa underlying dari sebelumnya USD 50 ribu per pelaku per bulan menjadi USD 25 ribu mulai Juni mendatang.
“Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan,” katanya.
Saat ini, BI memiliki cadangan devisa sebesar USD 114 miliar dan telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui pasar spot, lindung nilai, maupun forward. Meski demikian, menurut Perry, jumlah tersebut masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF).
“Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup,” ujar Perry dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (18/5).
“Cadangan devisa lebih dari USD 100 miliar. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan,” imbuh dia.
Strategi BI dalam Menghadapi Tekanan Rupiah
BI terus memantau kondisi ekonomi dan kebijakan moneternya terus disesuaikan dengan situasi pasar. Penurunan batas pembelian dolar AS tanpa underlying merupakan bagian dari upaya BI untuk mengurangi permintaan valuta asing yang tidak perlu. Dengan begitu, BI bisa memastikan bahwa dolar AS digunakan hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Selain itu, peningkatan suku bunga SRBI juga bertujuan untuk menarik lebih banyak arus modal asing. Dengan adanya arus masuk modal yang stabil, BI dapat memperkuat posisi rupiah di pasar valuta asing. Ini juga membantu menjaga ketersediaan valuta asing di dalam negeri.
Perry menegaskan bahwa cadangan devisa BI tetap dalam kondisi yang aman dan memenuhi standar internasional. Dengan cadangan yang mencapai USD 114 miliar, BI memiliki fleksibilitas yang cukup untuk melakukan intervensi jika diperlukan.
Tantangan dan Langkah Ke depan
Meskipun BI telah melakukan berbagai langkah, tekanan terhadap rupiah masih terasa. Harga dolar AS terhadap rupiah terus bergerak di kisaran Rp 17.600, yang menunjukkan bahwa BI harus terus waspada terhadap fluktuasi pasar.
Untuk menghadapi tantangan ini, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan lembaga lain, seperti pemerintah dan lembaga keuangan swasta. Selain itu, BI juga akan memperluas kerja sama dengan negara-negara mitra dagang untuk memperkuat sistem perdagangan dan investasi yang lebih stabil.
Dalam jangka panjang, BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan mempersiapkan kebijakan yang responsif terhadap perubahan kondisi pasar. Dengan strategi yang matang dan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi, BI siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.










Discussion about this post