Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyerangan Petugas Pengamanan PT SBP di Rengat
Pekanbaru – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan brutal terhadap petugas pengamanan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Insiden yang terjadi di Blok G-09/G-10, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, pada hari Senin, 1 Juni lalu, menimbulkan luka serius pada sejumlah petugas. Keenam individu yang kini berstatus tersangka adalah AI, E, LM, KZ, M, dan SM alias Ucil.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, pada hari Rabu, Juni 2026, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan upaya penangkapan terhadap seluruh tersangka. Selain itu, fokus utama kepolisian juga mencakup pencarian barang bukti yang digunakan saat terjadinya penyerangan, melengkapi pemeriksaan terhadap para korban, serta mempercepat pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa penuntut umum.
Proses penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian investigasi mendalam yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pengumpulan alat bukti yang relevan. “Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ungkap AKBP Eka Ariandy Putra.
Kronologi Insiden yang Memicu Kekerasan
Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Edi Yanto, didampingi oleh sekitar 30 petugas pengamanan PT SBP, tengah mengamankan aktivitas pengerjaan lahan milik perusahaan di lokasi yang telah ditentukan. Namun, kedamaian tersebut terusik ketika sekitar 100 orang, yang diduga dipimpin oleh AI, tiba-tiba datang ke lokasi.
Kedatangan kelompok tersebut bertujuan untuk menghentikan aktivitas perusahaan. Situasi yang awalnya tegang dengan cepat meningkat menjadi kekerasan. Penyerangan pun tak terhindarkan, menggunakan berbagai senjata, termasuk senjata tajam dan senapan angin. “Akibat kejadian tersebut, sedikitnya enam orang mengalami luka-luka,” ujar Kapolres Inhu.
Daftar Korban dan Jenis Luka yang Dialami
Insiden penyerangan ini menyebabkan penderitaan bagi sejumlah petugas pengamanan. Luka yang dialami bervariasi, mulai dari luka tembak hingga luka bacok. Berikut adalah rincian korban dan cedera yang mereka alami:
- Zulkifli: Mengalami luka tembak di bagian punggung. Berdasarkan hasil rontgen, proyektil peluru masih bersarang di tubuhnya, mengharuskan korban menjalani operasi.
- Leo Saputra: Juga mengalami luka tembak di bagian punggung. Terdapat dua proyektil peluru yang masih tertinggal di dalam tubuhnya.
- Fessy: Menderita luka robek di lutut kanan dan luka tembak di bagian tempurung lutut kiri.
- Edi Yanto: Mengalami luka bacok pada tangan kanannya dan luka tembak di bagian pangkal paha.
- Rudi Afriadi: Mendapatkan luka robek di paha kanan akibat sabetan senjata tajam.
- Samsul: Mengalami memar di bagian lengan dan punggung.
Peran Masing-Masing Tersangka dalam Penyerangan
Tim penyidik menduga bahwa setiap tersangka memiliki peran yang spesifik dalam rangkaian peristiwa penyerangan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan saksi, dugaan peran masing-masing tersangka adalah sebagai berikut:
- AI: Diduga terlibat langsung dalam pembacokan terhadap Edi Yanto, menggunakan senjata berupa kapak.
- M: Diduga melakukan pembacokan terhadap korban Fessy dengan menggunakan parang.
- SM alias Ucil: Diduga menjadi pelaku yang melukai Rudi Afriadi menggunakan senjata tajam.
- L: Diduga membawa senapan angin jenis VCV dan diidentifikasi sebagai orang pertama yang melakukan penembakan dalam insiden tersebut.
- E dan KZ: Keduanya diketahui membawa parang saat berada di lokasi kejadian, mengindikasikan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan.
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat penting untuk melengkapi investigasi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Empat helai pakaian milik korban.
- Satu proyektil peluru yang ditemukan di lokasi.
- Satu unit flashdisk yang berisi rekaman video yang mendokumentasikan keributan di lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang masih menjalani perawatan medis. Perhatian khusus diberikan kepada dua orang korban yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Kapolres Inhu menegaskan komitmen kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan adil. Tujuannya adalah untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi secara komprehensif, serta mengidentifikasi dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan yang meresahkan ini.










Discussion about this post