Keterlibatan BGN dan Polri dalam Menangani Penipuan Jual Beli Titik SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah-langkah tegas untuk menangani maraknya praktik penipuan yang berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tindakan ini dilakukan setelah muncul banyak laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan. Modus operandi para pelaku sangat licin, dengan mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki “orang dalam” guna menawarkan jalur cepat mendapatkan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
Pendaftaran SPPG secara resmi gratis dan tidak melalui perantara. Masyarakat diminta untuk melapor ke pihak berwajib jika menemukan adanya praktik penipuan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang mengunjungi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026), untuk memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan jajaran Bareskrim demi memberantas sindikat yang mencoreng program prioritas pemerintah tersebut.
Modus Penipuan Tersebar di Berbagai Daerah
Penyelidikan kini tidak hanya terfokus di pusat. Sejumlah kasus telah ditangani oleh kepolisian daerah, seperti Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, hingga Polres Lombok Timur. Informasi mengenai jumlah korban terus bertambah, sehingga penguatan koordinasi vertikal antara BGN dan jajaran Polres/Polda menjadi krusial.
Sony menjelaskan bahwa pihaknya berharap jajaran Polres lebih responsif dalam menerima dan memproses laporan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual di balik para pelaku lapangan ini. Dengan demikian, upaya penegakan hukum bisa dilakukan secara efektif.
Pendaftaran SPPG Gratis dan Tanpa Perantara
Sony menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran titik SPPG bersifat resmi, transparan, dan melalui sistem verifikasi yang ketat. BGN menyatakan secara eksplisit bahwa institusinya tidak pernah bekerja sama dengan pihak, organisasi, atau kelompok mana pun untuk memungut biaya dalam proses pendaftaran.
“Prosesnya melalui tahapan resmi. Jika ada pihak yang menjanjikan jalur pintas dengan imbalan uang, itu sudah pasti penipuan,” tegas pihak BGN. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas sumbernya.
Dukungan Penuh dari Polri
Polri memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum bagi siapa pun yang berani menyimpangkan Program MBG. Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., memastikan bahwa pihaknya akan memproses semua laporan yang masuk. Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor.
“Kami dukung penuh penegakan hukum bagi pihak yang menyalahgunakan program MBG dengan cara-cara menyimpang. Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik jual beli titik SPPG, segera laporkan ke Polres atau Polda setempat agar bisa segera ditindak,” ujar Nurworo.
Sinergi BGN dan Polri untuk Keamanan Program
Sinergi antara BGN dan Polri diharapkan menjadi filter kuat untuk menjaga integritas program, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba “bermain” di atas kebutuhan gizi masyarakat. Keamanan dan keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi prioritas utama agar dampak ekonomi dan kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan justru dinikmati oleh segelintir oknum mafia.
BGN meminta masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban penipuan ini untuk segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi hotline resmi SAGI di nomor 127. Peran aktif warga sangat dibutuhkan demi menjaga Program Makan Bergizi Gratis tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.









Discussion about this post