klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Breaking News

Polresta Barelang Bekuk 3 Pengelola Judi Online, Omzet Rp10 Miliar per Bulan

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2026 - 16:43
Reading Time: 1 min read
0
Polresta Barelang Bekuk 3 Pengelola Judi Online, Omzet Rp10 Miliar per Bulan

BATAM, KLIKKEPRI.com – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tiga tersangka pengelola jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp10 miliar per bulan.

Penggerebekan dilakukan di Perumahan Taman Golf Residence, Batam Kota pada Kamis 21 Mei 2026, setelah aparat mendapat laporan masyarakat.

Tiga tersangka berinisial HR, HL, dan ET ditangkap saat mengoperasikan dashboard situs judi http://MPO999ONE.COM, http://MALLBETNEW.COM, dan http://1MPOMEGA.COM.

Polisi menyita uang tunai dan dana rekening penampungan Rp1 miliar lebih, serta 16 HP, laptop, dan perangkat operasional lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, HR berperan sebagai pengelola utama yang mendapat 80 persen keuntungan dari perusahaan induk di Filipina.

Sementara HL dan ET mengelola transaksi keuangan dan gaji pekerja yang beroperasi dari Kamboja. Jaringan ini sudah berjalan sejak 2024 dan mempromosikan situs lewat Facebook, Instagram, dan TikTok.

Para tersangka dijerat UU ITE dan KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera lapor lewat Call Center 110 jika menemukan aktivitas judi online. ( din)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: JudiOnline BatamOperasi CyberCrimePolrestaBarelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Breaking News

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:31
Ribuan Kubik Pasir di Lahan Kosong Sei Beduk Disorot, Asal-Usul dan Izin Dipertanyakan
Breaking News

Ribuan Kubik Pasir di Lahan Kosong Sei Beduk Disorot, Asal-Usul dan Izin Dipertanyakan

30 September 2026 - 18:48
LRT Jabodebek Alami Rem Mendadak di Cikunir, Penumpang Diarahkan ke Perjalanan Berikutnya
Breaking News

LRT Jabodebek Alami Rem Mendadak di Cikunir, Penumpang Diarahkan ke Perjalanan Berikutnya

29 September 2026 - 19:19
506 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Termasuk Merek Lenox
Breaking News

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Termasuk Merek Lenox

25 September 2026 - 14:08
Buka Sosialisasi Anti-Korupsi 2026, Sekdaprov Misni Minta OPD Perkuat Sistem Pengendalian Internal
Breaking News

Buka Sosialisasi Anti-Korupsi 2026, Sekdaprov Misni Minta OPD Perkuat Sistem Pengendalian Internal

23 September 2026 - 17:34
Alamak! Mantan Polri Ungkap Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Oknum  Polres Langkat Lewat Medsos
Breaking News

Alamak! Mantan Polri Ungkap Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Oknum Polres Langkat Lewat Medsos

13 September 2026 - 18:26
Next Post
Gempa 4,6 SR Guncang Pangandaran, Warga Diimbau Tenang

Gempa 4,6 SR Guncang Pangandaran, Warga Diimbau Tenang

Sat Resnarkoba Edukasi Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah Teluk Bintuni

Sat Resnarkoba Edukasi Bahaya Narkoba di SMP Muhammadiyah Teluk Bintuni

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com