Uya Kuya Melaporkan Penyebar Hoaks Terkait Dapur MBG
Polisi telah menerima laporan dari Uya Kuya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 18 April 2026.
Dalam laporan tersebut, Uya Kuya melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran informasi elektronik. Kasus ini merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 263 dan 264 KUHP.
Uya Kuya mengungkapkan kekesalannya setelah munculnya berita viral yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki 750 dapur MBG dan meraup keuntungan fantastis sebesar Rp4,5 miliar per hari. Ia menegaskan bahwa berita tersebut sepenuhnya tidak benar.
Awal Mula Berita Hoaks
Berita hoaks ini bermula dari postingan di platform Threads milik akun @anggur4351 dan @panglimarakryat konoha pada 17 April 2026. Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG dengan penghasilan mencapai miliaran rupiah per hari.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan, 750 × 6.000.000 = 4.500.000.000, sehingga hasilnya adalah 4,5 miliar per hari.
Selain itu, dalam postingan tersebut juga terdapat foto Uya Kuya yang diedit dan diberi narasi bahwa dirinya memiliki 750 dapur MBG. Foto tersebut menampilkan wajah Uya Kuya dengan latar belakang aktivitas dapur yang sedang menyiapkan makanan dalam program tersebut.
Tanggapan Uya Kuya
Merasa terseret dalam berita hoaks, Uya Kuya memutuskan untuk melaporkan oknum yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki satu pun dapur MBG.
“Dan yang saya bingung dari mana itu cerita saya punya dapur MBG. Karena sampai saat ini saya tidak punya satu pun dapur MBG,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya dapur yang dimilikinya adalah dapur restoran pribadinya, Asli Rasa, yang berlokasi di Benhil. Dalam sebuah video, Uya Kuya membedah isi makanan yang diproduksi dari dapur usaha kulinernya itu.
Proses Hukum yang Dilakukan
Uya Kuya mengatakan bahwa ia merasa dirugikan oleh berita hoaks tersebut. Oleh karena itu, ia melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Uya Kuya membuat laporan terkait penyebaran berita bohong. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Langkah Selanjutnya
Dalam laporan polisi yang diajukan, Uya Kuya menyatakan bahwa ia merasa dirugikan oleh adanya informasi yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa berita tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sementara itu, dalam unggahan Instagram story-nya, Uya Kuya memosting ulang unggahan sang istri Astrid Kuya yang menunjukkan jika dirinya ada di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam captionnya, Uya Kuya menyebutkan:
“Siap siap mempertanggungjawabkan berita hoaks yang anda buat ya.”
Hal ini menunjukkan bahwa Uya Kuya bersiap untuk menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin terjadi akibat berita hoaks tersebut.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebenaran informasi, khususnya di media sosial. Uya Kuya, sebagai tokoh publik, memberikan contoh bagaimana seseorang dapat melaporkan berita hoaks yang merugikan dirinya. Dengan langkah hukum yang diambil, Uya Kuya berharap dapat memberikan efek jera bagi para penyebar informasi palsu.










Discussion about this post