Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 14 orang yang terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Salah satu yang ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Pemeriksaan intensif terhadap para pihak itu berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah penindakan dilakukan di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan kini didalami perannya masing-masing. Menurut dia, mereka berasal dari unsur BNPB maupun pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga menyebut ada Pejabat Pembuat Komitmen yang ikut dimintai keterangan dalam rangka mengurai alur dugaan suap atau korupsi yang tengah diselidiki.
Dalam OTT itu, penyidik turut menyita barang bukti awal berupa logam mulia dan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar. Setelah penangkapan, tim penindakan membawa para terperiksa ke Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK kemudian menggelar ekspose perkara pada malam harinya guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Budi menjelaskan, gelar perkara melibatkan penyelidik, penyidik, dan jaksa penuntut umum. Hasil pembahasan itu akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK untuk memutuskan langkah hukum berikutnya dalam tenggat 1×24 jam. Lembaga antirasuah juga menyatakan akan membuka detail kronologi, konstruksi perkara, serta status para pihak dalam konferensi pers pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Nama Rustian menjadi sorotan bukan hanya karena posisinya di BNPB, tetapi juga karena data harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, total kekayaannya tercatat Rp3.555.584.422. Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp1.729.712.000 yang tersebar di Bogor dan Pontianak, disusul kendaraan senilai Rp705.000.000, harta bergerak lain Rp493.000.000, serta kas dan setara kas Rp627.872.422.
Rustian lahir di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada 1 Januari 1969. Ia dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pada 28 Juli 2023. Di lingkungan BNPB, Sestama bertugas mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi bagi seluruh unsur organisasi. Kariernya di birokrasi dimulai sebagai PNS Kementerian Kesehatan pada 1998 sebelum pindah ke BNPB pada 2008, lalu menempati sejumlah jabatan seperti Kepala Biro Umum, Direktur Peralatan, dan Direktur Sumber Daya Darurat.
Di luar jabatan struktural, Rustian juga menempuh pendidikan hingga doktoral, serta aktif di sejumlah organisasi profesi dan alumni. Ia merupakan lulusan Universitas Andalas, meraih magister dari Universitas Gadjah Mada pada 2005, dan doktor dari Universitas Brawijaya pada 2022. Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance di BPBD Provinsi Jawa Tengah.









Discussion about this post