klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita

Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jangan Lewatkan!

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2026 - 19:18
Reading Time: 3 mins read
0
Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jangan Lewatkan!

KABAR GEMBIRA: Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair Mulai Juni 2026

Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan di seluruh Indonesia. PT Taspen (Persero), sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun dan jaminan sosial bagi ASN, telah mengumumkan jadwal pencairan Gaji ke-13 tahun 2026. Melalui kanal resmi mereka, diinformasikan bahwa penyaluran dana tambahan ini akan dimulai pada tanggal Juni 2026.

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada para abdi negara. Penghasilan tambahan ini diberikan di luar gaji pokok bulanan yang telah diterima. Penerima Gaji ke-13 mencakup berbagai kalangan, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selain itu, para pejabat negara, para pensiunan, serta penerima tunjangan juga berhak mendapatkan Gaji ke-13 ini.

Pengumuman ini disambut dengan antusiasme tinggi, terutama oleh para pensiunan yang menantikan kepastian pencairan dana ini. PT Taspen (Persero) menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa manfaat pensiun dan penghasilan tambahan ini dapat diterima oleh para penerima secara tepat waktu.

Komponen Gaji ke-13: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok

Penting untuk dipahami bahwa Gaji ke-13 bukan hanya sekadar gaji pokok. Komponen yang membentuk besaran Gaji ke-13 ini cukup bervariasi, terutama bagi para ASN yang masih aktif. Untuk ASN, Gaji ke-13 akan mencakup beberapa elemen penting, yaitu:

  • Gaji Pokok: Komponen dasar dari penghasilan bulanan.
  • Tunjangan Keluarga: Tunjangan yang diberikan untuk mendukung kebutuhan keluarga ASN.
  • Tunjangan Pangan: Bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum: Tergantung pada jenis jabatan atau status kepegawaian ASN.
  • Tambahan Penghasilan yang Berkaitan dengan Kinerja: Insentif yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja.

Sementara itu, bagi para pensiunan, perhitungan Gaji ke-13 didasarkan pada penghasilan bulanan terakhir yang mereka terima sebelum pensiun, sesuai dengan golongan kepangkatan masing-masing pada bulan Mei 2026. Hal ini berarti besaran yang diterima oleh setiap pensiunan akan bersifat individual, dipengaruhi oleh pangkat, golongan, jabatan, serta kelas jabatan yang pernah diemban.

Penyaluran Gaji ke-13 Melalui Jaringan Luas

Untuk memastikan Gaji ke-13 dapat menjangkau seluruh penerima di berbagai penjuru negeri, PT Taspen (Persero) akan bekerja sama dengan 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerjasama ini mencakup berbagai bank, kantor pos, dan lembaga keuangan lainnya yang memiliki jaringan luas, sehingga memudahkan para ASN dan pensiunan untuk mencairkan dana mereka.

Kemudahan Pencairan Gaji ke-13 bagi Pensiunan

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Corporate Secretary Taspen, Henra, adalah mengenai kemudahan proses pencairan Gaji ke-13 bagi para pensiunan. Beliau secara tegas menyatakan bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan ulang atau proses autentikasi tambahan untuk dapat mencairkan Gaji ke-13 mereka. Hal ini menunjukkan upaya Taspen untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan kenyamanan maksimal bagi para penerima manfaat.

Estimasi Besaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan Berdasarkan Golongan

Meskipun besaran Gaji ke-13 bersifat individual, PT Taspen (Persero) memberikan gambaran estimasi nominal yang dapat diterima oleh para pensiunan berdasarkan golongan kepangkatan mereka. Estimasi ini didasarkan pada penghasilan bulanan terakhir yang diterima per Mei 2026.

Berikut adalah estimasi besaran Gaji ke-13 untuk pensiunan berdasarkan golongan:

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
  • IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100

Penting untuk diingat bahwa angka-angka di atas adalah estimasi. Besaran pasti Gaji ke-13 yang akan diterima oleh setiap individu dapat bervariasi tergantung pada komponen penghasilan spesifik yang berlaku bagi mereka pada bulan Mei 2026. Dengan dimulainya pencairan pada awal Juni, diharapkan Gaji ke-13 ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan para ASN dan pensiunan, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan di tengah situasi ekonomi saat ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Piala Asia 2027 Berpotensi Mundur ke 2028, Persiapan Timnas Indonesia Bisa Ikut Terganggu
Berita

Piala Asia 2027 Berpotensi Mundur ke 2028, Persiapan Timnas Indonesia Bisa Ikut Terganggu

16 Oktober 2026 - 04:29
Kelangkaan BBM di Bali Picu WFH ASN, Sekolah Daring, dan Lesunya Pariwisata
Berita

Kelangkaan BBM di Bali Picu WFH ASN, Sekolah Daring, dan Lesunya Pariwisata

15 Oktober 2026 - 12:35
Darmawan Prasodjo Diganti Sementara di Pucuk Pimpinan PLN, Suroso Isnandar Ambil Alih
Berita

Darmawan Prasodjo Diganti Sementara di Pucuk Pimpinan PLN, Suroso Isnandar Ambil Alih

15 Oktober 2026 - 01:59
Martha Tilaar Wafat di Usia 89 Tahun, Warisan Sariayu dan Industri Kecantikan Lokal
Berita

Martha Tilaar Wafat di Usia 89 Tahun, Warisan Sariayu dan Industri Kecantikan Lokal

14 Oktober 2026 - 13:37
Dari Aset Sitaan Koruptor, Dua Rumah Bersejarah di Kraton Jogja Kini Jadi Pusat Budaya
Berita

Dari Aset Sitaan Koruptor, Dua Rumah Bersejarah di Kraton Jogja Kini Jadi Pusat Budaya

14 Oktober 2026 - 05:40
RJ Mitte, Bintang ‘Breaking Bad’, Meninggal di Texas pada Usia 34 Tahun
Berita

RJ Mitte, Bintang ‘Breaking Bad’, Meninggal di Texas pada Usia 34 Tahun

14 Oktober 2026 - 04:47
Next Post
Kurzawa Pamit dari Persib: Pesan Menyentuh untuk Bobotoh

Kurzawa Pamit dari Persib: Pesan Menyentuh untuk Bobotoh

IHSG Merosot Tajam ke 6.050 Jelang Siang

IHSG Merosot Tajam ke 6.050 Jelang Siang

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com