klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita

Buruh Angkut Terjebak, Tabungan Rp600 Juta Hilang Diserahkan ke Guru

Redaksi by Redaksi
7 April 2026 - 17:48
Reading Time: 3 mins read
0
Buruh Angkut Terjebak, Tabungan Rp600 Juta Hilang Diserahkan ke Guru

Kasus Penggelapan Uang Lebaran oleh Seorang Guru di Palembang

Oknum guru FY diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp1,8 miliar melalui modus penukaran uang Lebaran. Dalam kasus ini, puluhan korban termasuk murid dan wali murid mengalami kerugian besar hingga ratusan juta rupiah. Kini, kasus tersebut sedang diproses oleh aparat kepolisian dan berpotensi dijerat dengan pasal tambahan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satu korbannya adalah Agus Purnomo (55), seorang buruh angkut yang juga merupakan wali murid di sekolah tempat FY mengajar. Agus harus kehilangan 40 suku emas yang ia tabung selama 25 tahun sejak menikah pada 2001. Ia menyerahkan emasnya untuk dijual karena FY membujuknya meminjamkan modal sebesar Rp650 juta dengan alasan ada pesanan besar penukaran uang.

“Katanya akan dikembalikan dua hari, dan keuntungan sekitar Rp180 juta akan dibagikan ke anak-anak (siswa) untuk THR mereka. Saya ingin masa depan anak saya cerah, makanya saya menabung emas sedikit demi sedikit, meski makan terkadang tidak ada lauk,” kata Agus sambil terisak.

Uang hasil penjualan emas sebesar Rp604 juta tersebut langsung ditransfer ke rekening FY pada 16 Maret 2026, namun hingga kini tidak pernah kembali. Hal ini membuat Agus merasa sangat pilu dan kecewa.

Modus Penipuan yang Menggiurkan

FY, yang merupakan seorang ibu guru di SMKN di Palembang, mengaku telah menggelapkan uang para korban. Ia mengatakan bahwa uang miliaran rupiah milik para korban habis karena sistem pengelolaan yang salah. FY mengaku terjebak dalam skema “gali lubang tutup lubang” demi menyediakan uang pecahan baru bagi para pelanggannya.

“Uangnya habis karena saya beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan saya tidak meminta bunga dari pelanggan,” ujar FY lirih di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Ia juga sempat mengutarakan penyesalannya dan mengaku memiliki kebiasaan buruk yang sulit dihentikan. “Saya mengaku salah, Pak, saya memang mempunyai penyakit ini (kebiasaan tersebut),” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Korban Tak Hanya dari Murid

Korban bukan hanya berasal dari murid dan wali murid, tetapi juga dari rekan kerja sesama guru. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Kuasa hukum para korban dari LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah puluhan korban merasa tertipu karena uang yang dijanjikan tak kunjung cair meski Lebaran telah berlalu sepekan.

“Korbannya banyak, ada yang dari Polrestabes dan ada di Polda Sumsel. Secara resmi, ini adalah laporan kelima yang kami layangkan terhadap FY,” tegas Conie.

Penipuan dengan Klaim Hubungan dengan Pejabat Bank

Selain Agus, salah satu siswi SMKN 1 Palembang berinisial FI (17) juga menjadi korban dengan kerugian Rp183 juta. FI mengaku percaya kepada FY karena pelaku mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat bank di Sumatera Selatan.

“Dia bilang kalau orang nomor satu di bank di Sumsel itu teman dia. Tahun kemarin memang pernah titip dan lancar, makanya saya yakin,” ungkap FI.

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka FY. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Data sementara menunjukkan ada empat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes dan Polda Sumsel dengan modus yang sama, yakni penukaran uang,” jelas Hendra.

Pentingnya Edukasi tentang Penggelapan

Penggelapan adalah kejahatan ekonomi yang sering terjadi, merugikan individu dan institusi. Pasal 372 KUHP mengatur tindak pidana ini dengan ancaman pidana penjara maksimum empat tahun atau denda. Jika penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena jabatan (misal: manajer atau bendahara), hukuman bisa lebih berat sesuai Pasal 374 KUHP.

Masyarakat diimbau selalu teliti dalam transaksi dan perikatan. Kontrol internal bisnis yang baik dan kewaspadaan pribadi adalah kunci mencegah penggelapan. Jika Anda menduga atau menjadi korban, segera laporkan kasusnya kepada pihak berwajib agar pelaku diproses sesuai unsur-unsur pidana penggelapan dan hukum berlaku.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kedekatan El Barack dan Erick Iskandar dari Kecil Jadi Sorotan Warganet
Berita

Kedekatan El Barack dan Erick Iskandar dari Kecil Jadi Sorotan Warganet

13 Oktober 2026 - 13:47
Mentan Amran Soroti Harga Pangan Tak Wajar, Singgung Dugaan Permainan Mafia dan Beras Fortifikasi
Berita

Mentan Amran Soroti Harga Pangan Tak Wajar, Singgung Dugaan Permainan Mafia dan Beras Fortifikasi

13 Oktober 2026 - 07:35
Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Dongkrak Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia, Baggott Tembus Rp28,4 Miliar
Berita

Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Dongkrak Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia, Baggott Tembus Rp28,4 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:56
Bio Farma dan 23 Century Medical Group jajaki peluang terapi sel punca di Indonesia
Berita

Bio Farma dan 23 Century Medical Group jajaki peluang terapi sel punca di Indonesia

13 Oktober 2026 - 02:17
Bakom: Asap Karhutla Disorot Malaysia-Singapura, Indonesia Juga Punya Peran Ekologis
Berita

Bakom: Asap Karhutla Disorot Malaysia-Singapura, Indonesia Juga Punya Peran Ekologis

13 Oktober 2026 - 01:24
Federasi Eropa Desak FIFA Kembalikan Jeda Internasional ke Format Lama
Berita

Federasi Eropa Desak FIFA Kembalikan Jeda Internasional ke Format Lama

12 Oktober 2026 - 19:13
Next Post
Festival Tapa Gogoso, Pemkab Sigi Jadikan Kuliner Lokal Ikon Wisata Budaya

Festival Tapa Gogoso, Pemkab Sigi Jadikan Kuliner Lokal Ikon Wisata Budaya

Fluktuasi Harga BBM Jadi Penyebab Utama Inflasi DIY Pasca Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Fluktuasi Harga BBM Jadi Penyebab Utama Inflasi DIY Pasca Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com