klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Pemkot Palembang Aman: Ratu Dewa Pastikan Tak Ada PHK Pegawai

Redaksi by Redaksi
2 April 2026 - 14:13
Reading Time: 3 mins read
0
Pemkot Palembang Aman: Ratu Dewa Pastikan Tak Ada PHK Pegawai

Pemkot Palembang Lakukan Penyesuaian Anggaran Pegawai Demi Kepatuhan UU HKPD

Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan postur anggaran belanja pegawai. Langkah ini merupakan respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Aturan baru ini menetapkan batas maksimal rasio belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus dicapai pada tahun 2027.

Meskipun penyesuaian anggaran ini akan dilakukan secara bertahap, Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, memberikan jaminan tegas bahwa tidak ada rencana pengurangan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Palembang. Hal ini termasuk bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Penyikapan kita saat ini sebatas langkah secara bertahap, dan Pemkot Palembang tidak ada rencana untuk merumahkan atau memberhentikan pegawai, termasuk pegawai PPPK,” tegas Ratu Dewa dalam sebuah keterangan resmi. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah kota berupaya menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi baru dengan menjaga stabilitas dan kesejahteraan aparatur sipil negara di wilayahnya.

Strategi “Zero Growth” dan Moratorium Penerimaan Pegawai Baru

Sebagai upaya konkret dalam mencapai target rasio belanja pegawai di bawah 30 persen, Pemkot Palembang telah mengimplementasikan kebijakan “zero growth” kepegawaian. Kebijakan ini mencakup moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai baru. Penghentian ini berlaku baik melalui jalur seleksi calon pegawai negeri sipil maupun perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mutasi pegawai dari luar daerah.

“Guna memenuhi target belanja pegawai di bawah 30 persen, kita telah menetapkan kebijakan zero growth kepegawaian dan moratorium penerimaan pegawai baru. Kita akan mengoptimalkan pemberdayaan pegawai yang ada saat ini,” jelas Walikota Ratu Dewa. Fokus utama kebijakan ini adalah memaksimalkan potensi dan kinerja dari sumber daya manusia yang telah dimiliki Pemkot Palembang. Dengan menghentikan rekrutmen baru, diharapkan anggaran yang tadinya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai baru dapat dialihkan atau dioptimalkan untuk pos belanja lainnya, sekaligus membantu menekan rasio belanja pegawai secara keseluruhan.

Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Memperkuat Pengawasan

Selain penataan sumber daya manusia, strategi krusial lainnya yang diterapkan Pemkot Palembang adalah upaya masif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim Optimalisasi PAD (OPAD) telah diberikan instruksi untuk bekerja secara maksimal dalam menggali seluruh potensi sumber penerimaan daerah yang mungkin belum tergarap secara optimal.

Berbagai langkah taktis telah disiapkan untuk mendukung peningkatan PAD, antara lain:
* Memperluas Kemudahan Pembayaran: Pemerintah kota berupaya menyederhanakan dan memperluas akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi. Hal ini bisa melalui digitalisasi layanan, penambahan titik layanan, atau kemitraan dengan berbagai pihak.
* Memperkuat Aplikasi Monitoring Kepatuhan: Pemanfaatan teknologi informasi akan ditingkatkan melalui penguatan aplikasi yang berfungsi untuk memantau kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan kebocoran pendapatan dapat diminimalisir.
* Meningkatkan Sistem Pengawasan: Pengawasan akan diperkuat secara berlapis, melibatkan berbagai elemen penting. Ini termasuk Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga peran serta media massa dalam mengawasi transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah.

Walikota Ratu Dewa menambahkan bahwa seluruh peningkatan PAD yang berhasil dicapai nantinya akan dialokasikan sepenuhnya untuk memperbesar porsi dana belanja pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Palembang. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga menjadi prioritas utama.

Evaluasi Berkala dan Potensi Rasionalisasi TPP

Pemkot Palembang akan terus memantau efektivitas dari berbagai langkah yang telah diambil ini hingga pertengahan tahun 2026. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa target rasio belanja pegawai di bawah 30 persen dapat tercapai sesuai dengan amanat UU HKPD.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa peningkatan PAD belum mencukupi untuk menekan rasio belanja pegawai sesuai target, maka Pemkot akan mempertimbangkan langkah rasionalisasi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, perlu digarisbawahi bahwa rasionalisasi TPP ini akan menjadi opsi terakhir jika strategi lain belum membuahkan hasil optimal.

“Nanti kita lihat hasilnya di pertengahan tahun nanti. Kalau memang belum cukup mencapai rasio di bawah 30 persen, maka kita baru akan mempertimbangkan langkah menghitung ulang dan memformulasi ulang besaran TPP guna memenuhi ketentuan UU HKPD tersebut,” jelas Walikota. Keputusan ini akan diambil dengan pertimbangan matang agar tetap dapat menjaga motivasi dan kinerja para pegawai.

Terkait dengan pelaksanaan teknis yang lebih mendetail, Pemkot Palembang menyatakan bahwa mereka masih menunggu panduan dan petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Instruksi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari ketentuan spesifik mengenai kepegawaian, mekanisme penganggaran, hingga skema transfer fiskal daerah yang akan berlaku untuk tahun anggaran 2027. Koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat diharapkan dapat memfasilitasi implementasi UU HKPD secara lancar dan efektif di tingkat daerah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal
Berita Utama

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal

9 Oktober 2026 - 10:47
Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
Next Post
HiLux Recall: Safety Alert for Toyota Owners

HiLux Recall: Safety Alert for Toyota Owners

Australia’s Fuel Shock: Reserves Hit Critical Low

Australia's Fuel Shock: Reserves Hit Critical Low

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com