BATAM, KLIKKEPRI.com – Rokok merek Manchester yang sempat menghilang dari peredaran sejak awal 2026 ini, kini kembali ditemukan di sejumlah warung eceran di Kota Batam.
Pantauan di lapangan, rokok tersebut sudah diperjualbelikan lagi dengan beberapa varian rasa secara terang- terangan.
Salah seorang pedagang di kawasan Bengkong, SL, mengaku menjual rokok Manchester karena permintaan mulai meningkat.
“ Rokok Manchester ini, selain harganya terjangkau, keuntungnya juga lumayan, walau dalam penjualan kami agak was-was, karna takut dirazia BC,” ujarnya, Selasa 1 September 2026.
Sebelumnya, peredaran rokok Manchester terhenti setelah Bea Cukai menggerebek sebuah gudang di Pekanbaru pada Januari 2026.
Namun tak berselang lama, rokok tersebut kembali masuk ke Batam. Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pasokan rokok tersebut diduga masuk melalui pelabuhan resmi menggunakan kontainer dalam jumlah besar.
“Saat ini belum bisa dipastikan dimana gudang atau tempat penyimpanan rokok tersebut.Tapi, barangnya sudah ada lagi di warung,” kata sumber tersebut.
Sumber mengatakan, nama seorang berinisial WL mulai disebut-sebut warga sebagai salah satu pihak yang dikaitkan dengan kembalinya peredaran rokok ini.
“Di kalangan pembisnis, WL dikenal punya jaringan luas dan kuat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait masuknya rokok tanpa pita cukai tersebut.
Kembalinya peredaran rokok Manchester ilegal ini, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan di pintu masuk barang ke Batam. ( Din)










Discussion about this post