klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Ledakan MT Federal II Tewaskan 14 Pekerja, 7 Pejabat PT ASL Diseret ke PN Batam

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026 - 19:49
Reading Time: 1 min read
0
Ledakan MT Federal II Tewaskan 14 Pekerja, 7 Pejabat PT ASL Diseret ke PN Batam

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam

BATAM, KLIKKEPRI.com – Sidang perkara dugaan kelalaian yang memicu ledakan maut kapal MT Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam, bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Tujuh terdakwa dalam tiga berkas perkara terpisah didakwa lalai hingga menyebabkan 14 pekerja tewas, sembilan luka berat, dan tujuh luka ringan.

Insiden terjadi 15 Oktober 2025 pukul 04.30 WIB saat kapal menjalani perbaikan di galangan tersebut.

Para terdakwa yakni Kim Dong Gyun alias Kim, Neo Ah Chye, Abdullah bin Ismail, Dranreb Ray Adino Dimayacyac, Mijrebel Siregar, Basar Samuel Sialagan, dan Rikardo Parlindungan Barasa.

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Jaksa menyebut Kim Dong Gyun selaku Commercial Manager PT ASL diduga lalai menunjuk subkontraktor PT Batam Slop & Sludge Treatment Center tanpa mengajukan Surat Persetujuan Kegiatan Kapal ke KSOP Batam sesuai PM 28/2022.

Ia juga tidak mengevaluasi kompetensi subkontraktor untuk pekerjaan berisiko tinggi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Terdakwa Neo Ah Chye, Assistant Production Manager, diduga memerintahkan pemasangan pelat di tangki COT 1S tanpa izin hot work permit dan confined space permit.

“Akibat dugaan kelalaian tersebut, ledakan hebat disertai kebakaran terjadi di dalam tangki COT 1S,” kata jaksa saat pembacaan dakwaan, Kamis 18 Juni 2026.

Hasil Laboratorium Forensik Polri menyebut titik awal kebakaran di frame 74 akibat penyalaan uap hidrokarbon oleh percikan api pemotongan dan pengelasan.

Empat personel HSE PT ASL lainnya didakwa lalai mengawasi penerapan K3 di lokasi proyek.

Visum korban menunjukkan sebagian besar meninggal karena luka bakar berat dan gangguan pernapasan akibat menghirup asap panas. (*)

Tags: Kecelakaan Kerja BatamMT FederalIIPT ASL Shipyard
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal
Berita Utama

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal

9 Oktober 2026 - 10:47
Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
Next Post
Emas Antam Juni 2026: Daftar Lengkap Harga Logam Mulia

Emas Antam Juni 2026: Daftar Lengkap Harga Logam Mulia

Jadwal Indonesia U-19 vs Timor Leste: Kemenangan Buka Jalan Garuda Muda ke Semifinal Piala AFF U-19 2026

Jadwal Indonesia U-19 vs Timor Leste: Kemenangan Buka Jalan Garuda Muda ke Semifinal Piala AFF U-19 2026

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com