TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri upacara penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) terkait penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Kesepakatan strategis ini dijalin antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan Pemprov Kepri, Pemkot Tanjungpinang, Pemkab Karimun, Politeknik Negeri Batam, serta Batam Tourism Polytechnic. Agenda ini difokuskan untuk memutus rantai penempatan sekuritas PMI nonprosedural sekaligus meningkatkan mutu pendidikan vokasi bagi calon tenaga kerja.
Mengingat letak geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, wilayah ini kerap menjadi jalur utama transit pengiriman pekerja migran ilegal. Kehadiran Kapolda Kepri dalam forum tersebut menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam memperketat pengawasan di pintu perbatasan udara maupun laut.
Melalui kerja sama ini, instansi kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga akademis sepakat mengintegrasikan pengawasan terpadu mulai dari hulu hingga hilir. Lembaga pendidikan yang terlibat ditargetkan mampu meningkatkan kompetensi dan sertifikasi profesi calon pekerja agar siap bersaing di pasar global secara legal.
Di sisi penegakan hukum, Polda Kepri melalui unit intelijen dan reserse kriminal terus mengintensifkan operasi represif guna menindak tegas aktor intelektual di balik sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia di wilayah hukum Kepri.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu membangun sistem mitigasi yang solid untuk meminimalkan eksploitasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta memastikan proses penempatan berjalan aman dan sesuai dengan regulasi keimigrasian.(din)










Discussion about this post