DPRD Banyumas Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Isu Negatif Perumdam Tirta Satria
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas berbagai isu krusial terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Satria. Rapat yang berlangsung tertutup di Ruang Rapat Hall A pada Selasa, Juni 2026, ini merupakan respons terhadap pengajuan dari Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah.
Ketua GNP Tipikor Banyumas, Edo Damaraji, memaparkan lima poin utama yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Isu-isu ini menyangkut aspek operasional dan tata kelola Perumdam Tirta Satria yang dinilai memerlukan perhatian serius.
Lima Isu Utama yang Dibahas dalam RDP:
- Dugaan Rekrutmen Pegawai yang Tidak Transparan: Salah satu poin utama yang diangkat adalah dugaan praktik rekrutmen pegawai yang tidak dilakukan secara terbuka. Dikhawatirkan terdapat praktik “titipan” dan proses seleksi yang tidak diumumkan secara luas, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan mengurangi kualitas sumber daya manusia di Perumdam.
- Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Bermasalah: Pengadaan barang dan jasa melalui swakelola juga menjadi sorotan. Diduga, penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari koperasi karyawan dalam proses ini berpotensi menciptakan harga yang tidak wajar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pemborosan anggaran atau praktik yang kurang efisien.
- Penggunaan Kendaraan Inventaris yang Melampaui Batas Waktu: Penggunaan kendaraan dinas atau inventaris oleh pejabat dewan pengawas diduga telah melampaui batas waktu lima tahun tanpa melalui prosedur yang semestinya. Penggunaan aset perusahaan yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas dan potensi penyalahgunaan.
- Transparansi Tantiem atau Dana Insentif: Pengelolaan tantiem atau dana insentif bagi para pengelola Perumdam menjadi isu lain yang dipertanyakan. Transparansi dalam pemberian dan pengelolaan dana ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana dilakukan secara adil dan sesuai dengan kinerja.
- Tindak Lanjut LHP BPK Periode 2021-2023: Realisasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode tahun 2021 hingga 2023 dinilai belum menunjukkan kejelasan yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perbaikan yang seharusnya dilakukan berdasarkan temuan BPK.
“Kami berharap ke depan akan ada perbaikan di Perumdam Tirta Satria, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edo Damaraji usai RDP. Ia menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi pelaksanaan RDP yang difasilitasi langsung oleh Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo. Edo mengaku puas dengan jalannya pertemuan, di mana berbagai pertanyaan dan masukan telah mendapatkan penjelasan menyeluruh. “Kami mengapresiasi Bapak Agus Prianggodo yang telah memfasilitasi forum ini. Pertemuan berjalan sesuai ekspektasi kami,” jelasnya.
Pengawasan dan Penanganan Rekomendasi
Menanggapi isu-isu yang diangkat, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Joko Setyono, yang turut hadir dalam RDP, menjelaskan bahwa Inspektorat telah melakukan beberapa kali pengawasan terhadap Perumdam Tirta Satria. Audit internal telah dilaksanakan pada tahun 2020, disusul dengan pemeriksaan kinerja oleh BPK RI pada tahun 2023.
Joko Setyono menyatakan bahwa masukan dari RDP tersebut akan dicatat sebagai perhatian untuk perbaikan tata kelola perusahaan daerah. Ia juga mengklaim bahwa seluruh rekomendasi dari kedua pengawasan tersebut telah dinyatakan tuntas dan terselesaikan dengan baik oleh Perumdam Tirta Satria.
Peran DPRD dalam Meningkatkan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menekankan pentingnya kritik dari masyarakat sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa DPRD selalu membuka ruang bagi seluruh pihak untuk berkomunikasi secara terbuka dan mencari solusi bersama.
Agus Priyanggodo mengapresiasi sikap terbuka Perumdam Tirta Satria dalam menerima saran dan kritik. “Kalau masih ada yang kurang berkenan, Perumdam terbuka berkomunikasi. DPRD siap memfasilitasi dialog,” ujarnya. Ia berharap RDP ini dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan Perumdam.
Tujuan utama dari sinergi ini, lanjut Agus, adalah untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Perumdam Tirta Satria dan memastikan bahwa perusahaan daerah ini berjalan dengan efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Banyumas.
RDP ini menjadi momentum penting untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Perumdam Tirta Satria. Dengan adanya dialog yang konstruktif antara berbagai pihak, diharapkan berbagai isu yang muncul dapat terselesaikan dengan baik dan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan kualitasnya.










Discussion about this post