klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Berita Utama

Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Elite Batam

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2026 - 18:38
Reading Time: 1 min read
0
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Elite Batam

BATAM, KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Perumahan Royal Grande III, Batam Kota, Jumat 27 Maret 2026.

Pelaku berinisial MAR (20) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota.

Ia diduga mencuri sejumlah barang berharga dari mobil korban berinisial YC yang diparkir di depan rumah.

Dari pemeriksaan, MAR mengaku sudah beberapa kali masuk ke kawasan perumahan saat sepi.

Modus yang digunakan adalah memanjat tembok, lalu memeriksa mobil yang tidak terkunci untuk mengambil barang berharga.

Barang yang dicuri meliputi tas laptop, laptop Asus A1407C warna rose gold, kacamata Oakley, Airpod Apple, dan buku catatan. Total kerugian korban ditaksir Rp15 juta.

Polisi mengamankan barang bukti berupa jaket Guess, topi Narason, sandal Fiorano, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

MAR kini dijerat Pasal 477 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut kasus ini sempat viral karena terjadi di perumahan elite dan terekam kamera.

Ia mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di lingkungan perumahan.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Senin 25 Mei 2026. (din)

 

Tags: KriminalitasBatamPencurian BatamPolrestaBarelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal
Berita Utama

Buldoser Ratakan Lahan di Kampung Tua Bagan, Diduga Timbun Mangrove untuk KSB Ilegal

9 Oktober 2026 - 10:47
Irjen  Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri
Berita Utama

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

3 Oktober 2026 - 10:24
Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek
Berita Utama

Dulu Jadi Primadona Wisata, Kini Pantai Desa Teluk Mata Ikan Terancam Lumpur Proyek

1 Oktober 2026 - 16:20
GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam
Berita Utama

GAIA Dental Clinic Hadirkan Pemeriksaan Gigi Gratis di IRIS Badminton Batam

30 September 2026 - 15:34
Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin
Berita Utama

Diduga Imbas Proyek Cut and Fill, Jalan Pattimura Punggur – Batam Center Berlumpur dan Licin

28 September 2026 - 15:07
Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Berita Utama

Yuniarni Pustoko Weni: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

25 September 2026 - 14:47
Next Post
Respons Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Terkait Penculikan 9 WNI oleh Tentara Israel

Respons Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Terkait Penculikan 9 WNI oleh Tentara Israel

Wanita 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan Makassar

Wanita 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan Makassar

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com