Batam – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) di wilayah Kota Batam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, dipimpin oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin, serta dihadiri oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Dirreskrimum Polda Kepualauan Riau Ronni Bonic, Dirintelkam Polda Kepulauan Riau Agung Budi Leksono, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, pada Kamis 2 April 2026.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan, Pencurian fasilitas umum seperti traffic light, jaringan komunikasi, dan kelistrikan sangat meresahkan masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa meskipun nilai barang yang dicuri relatif tidak besar, namun dampaknya sangat meresahkan masyarakat karena menyangkut fasilitas publik yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas.
Kapolda Kepulauan Riau juga menekankan, Tindakan pencurian fasilitas umum dapat merusak citra Kota Batam sebagai daerah tujuan investasi.
Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku maupun penadah tanpa kompromi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini mencakup tiga kasus berbeda, yakni pencurian box pengendali traffic light, pencurian perangkat tower pemancar sinyal, serta pencurian kabel lampu penerangan jalan yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Batam.
Kapolda Asep Safrudin, S.I.K., M.H. juga menyampaikan, Apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu pengungkapan kasus, khususnya melalui video viral di media sosial yang menjadi dasar identifikasi dan penangkapan pelaku.
Kapolda menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan kejadian serupa.
Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., (tautan tidak tersedia) menyampaikan, “Tindak kejahatan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat luas, mulai dari terganggunya traffic light, jaringan komunikasi, hingga penerangan jalan.***










Discussion about this post