klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Pemko Batam Terapkan WFO-WFH ASN, Efektif Akhir April 2026

Redaksi by Redaksi
21 April 2026 - 06:54
Reading Time: 2 mins read
0
Pemko Batam Terapkan WFO-WFH ASN, Efektif Akhir April 2026

BATAM, KLIKKEPRI.com- Pemerintah Kota Batam resmi memberlakukan sistem kerja kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan itu diatur lewat Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut langkah ini sebagai strategi membangun budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” kata Amsakar, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, aturan ini menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sekaligus mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel di Pemko Batam.

Skemanya, WFH diberlakukan setiap hari Jumat mulai minggu keempat April 2026. Di hari kerja lain, ASN tetap bekerja dari kantor.

Amsakar menekankan, fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan mutu layanan. Pimpinan perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Karena itu, perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib WFO penuh. Sementara unit pendukung boleh menerapkan WFH secara selektif, dengan mempertimbangkan capaian kinerja.

Setiap perangkat daerah diminta mengatur proporsi ASN yang WFH serta memastikan kesiapan infrastruktur dan efektivitas kerja. ASN yang diizinkan WFH harus berkinerja baik dan memiliki jenis pekerjaan yang memungkinkan dikerjakan jarak jauh.

Amsakar menambahkan, kebijakan ini juga untuk mendorong digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan efisiensi sumber daya.

“Dengan pola kerja ini, kita ingin mendorong efisiensi, mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Pemko Batam turut membatasi perjalanan dinas, kegiatan tatap muka, dan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian efisiensi energi serta penguatan budaya kerja modern.

Pengawasan WFH dilakukan berjenjang oleh pimpinan perangkat daerah, termasuk lewat evaluasi kinerja berbasis sistem digital.

Amsakar berharap, kebijakan ini memperkuat ketahanan organisasi dan meningkatkan kinerja ASN di tengah perubahan.

“Kita ingin ASN Batam lebih adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan ke depan tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. ***

 

Tags: Amsakar AchmadWali Kota BatamWFO-WFH ASN
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gelar KRYD di Kampung Madani, Polda Kepri Amankan 61 Orang Positif Narkoba dan Senjata Api Angin
Batam

Gelar KRYD di Kampung Madani, Polda Kepri Amankan 61 Orang Positif Narkoba dan Senjata Api Angin

18 Oktober 2026 - 09:58
Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana
Batam

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT Ke-26 DPRD Batam, Amsakar Lakukan Tendangan Perdana

17 Oktober 2026 - 19:37
Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door
Batam

Buka Batam Travel Mart ASITA, Kadispar Kepri Hasan Imbau Pelaku Usaha Siapkan Wisata In-Door

17 Oktober 2026 - 19:32
Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah
Batam

Silaturahmi di Lubuk Baja, Amsakar Minta Camat-Lurah Tuntaskan Masalah Air Hingga Sampah

17 Oktober 2026 - 19:17
Dukung Ruang Publik Aman, Kapolda Kepri dan Bhayangkari Serahkan Bantuan di Pulau Bertam
Batam

Dukung Ruang Publik Aman, Kapolda Kepri dan Bhayangkari Serahkan Bantuan di Pulau Bertam

17 Oktober 2026 - 16:10
Bhayangkari Peduli di Pulau Bertam, Kapolda Kepri dan Kapolresta Salurkan Sembako Hingga Fasilitas Umum
Batam

Bhayangkari Peduli di Pulau Bertam, Kapolda Kepri dan Kapolresta Salurkan Sembako Hingga Fasilitas Umum

17 Oktober 2026 - 14:55
Next Post
Mahasiswa Pelaku Pelecehan Diskors 45 Hari, Sabrina Kecewa dengan Sanksi UI: Harusnya DO

Mahasiswa Pelaku Pelecehan Diskors 45 Hari, Sabrina Kecewa dengan Sanksi UI: Harusnya DO

Prediksi Pertamax Ludes Usai Harga Tembus Rp19.400, Anggaran Dinas Dikunci

Prediksi Pertamax Ludes Usai Harga Tembus Rp19.400, Anggaran Dinas Dikunci

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com