klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Razia 5 Hari, Polresta Barelang Sita 102 Motor Knalpot Brong

Redaksi by Redaksi
20 April 2026 - 19:07
Reading Time: 1 min read
0
Razia 5 Hari, Polresta Barelang Sita 102 Motor Knalpot Brong

BATAM. KLIKKEPRI.com – Polresta Barelang menyita 102 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil razia balap liar yang digelar 15–19 April 2026.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memaparkan hasil penindakan tersebut dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, Senin 20 April 2026.

Ia didampingi Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo, Kasihumas AKP Budi Santosa, serta jajaran Satlantas dan Propam.

Anggoro menyebut penindakan dilakukan merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan ketertiban akibat balap liar dan knalpot brong.

“Ini bentuk transparansi kami dalam menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Razia menyasar sejumlah titik rawan, antara lain seputaran Nagoya hingga Jalan Raden Patah, Simpang Laluan Madani sampai Bundaran Madani, Bundaran Madani hingga Hotel 01, Simpang Masjid Raya sampai Simpang Frengki, Jalan R.E. Martadinata Sekupang, Simpang Kara, serta wilayah hukum Polsek jajaran.

Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolresta Barelang sebagai barang bukti.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pengendara dikenakan tilang dan dijerat Pasal 285 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Penyitaan kendaraan juga mengacu pada PP No. 80 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan.

Menurut Anggoro, penindakan diimbangi langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan ke sekolah, perusahaan, lingkungan RT/RW, serta sosialisasi di media massa dan media sosial.

Ia mengimbau orang tua mengawasi anak dalam penggunaan sepeda motor serta memastikan kelengkapan SIM dan STNK.

Pihak sekolah diminta ikut mengedukasi pelajar agar tidak terlibat balap liar.

Masyarakat diimbau tertib berlalu lintas. Untuk laporan gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam. ***

 

Tags: Kapolresta BarelangMotor Knalpot Brong
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Audiensi Bersama PWI Kepri, Kapolda Suhendri Perkuat Sinergi Pers dan Kamtibmas
Batam

Audiensi Bersama PWI Kepri, Kapolda Suhendri Perkuat Sinergi Pers dan Kamtibmas

19 Oktober 2026 - 20:32
Lepas 2.000 Peserta Funwalk HUT Ke-28 Batam Pos, Amsakar Dorong Sinergi Media dan Pendidikan
Batam

Lepas 2.000 Peserta Funwalk HUT Ke-28 Batam Pos, Amsakar Dorong Sinergi Media dan Pendidikan

19 Oktober 2026 - 20:28
Hadiri Bengkong Smiling Morning Ke-16, Amsakar Ajak Warga Hentikan Narasi Kontraproduktif
Batam

Hadiri Bengkong Smiling Morning Ke-16, Amsakar Ajak Warga Hentikan Narasi Kontraproduktif

19 Oktober 2026 - 20:08
Serap Aspirasi RT/RW Nongsa, Amsakar Atasi Krisis Air Bersih dan Perketat Pengawasan Cut and Fill
Batam

Serap Aspirasi RT/RW Nongsa, Amsakar Atasi Krisis Air Bersih dan Perketat Pengawasan Cut and Fill

19 Oktober 2026 - 20:03
Dukung Quick Wins Kapolri, SPKT Polresta Barelang Sediakan Loket Prioritas dan Ruang Laktasi
Batam

Sambangi SMAN 20 Batam, Kapolsek Benny Syahrizal Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba

19 Oktober 2026 - 19:57
Dukung Quick Wins Kapolri, SPKT Polresta Barelang Sediakan Loket Prioritas dan Ruang Laktasi
Batam

Dukung Quick Wins Kapolri, SPKT Polresta Barelang Sediakan Loket Prioritas dan Ruang Laktasi

19 Oktober 2026 - 19:53
Next Post
Gagalkan 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Tangkap 2 Calo di Batam

Gagalkan 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Tangkap 2 Calo di Batam

Awal Mula Uya Kuya Dituduh Miliki 750 Dapur MBG, Penghasilan Fantastis Disorot, Kini Laporkan Polisi

Awal Mula Uya Kuya Dituduh Miliki 750 Dapur MBG, Penghasilan Fantastis Disorot, Kini Laporkan Polisi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com