klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Gagalkan 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Tangkap 2 Calo di Batam

Redaksi by Redaksi
20 April 2026 - 19:45
Reading Time: 2 mins read
0
Gagalkan 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Tangkap 2 Calo di Batam

BATAM, KLIKKEPRI.com – Upaya penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia berhasil digagalkan Polresta Barelang.

Sebanyak 43 calon PMI nonprosedural dicegah berangkat dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kamis 16 April 2026.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin 20 April 2026.

Turut hadir Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kapolsek KKP AKP Zharfan Edmond, Kasihumas AKP Budi Santosa, Kepala Imigrasi Batam Wahyu Eka Putra, perwakilan Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Arba Udin, serta Kepala BP2MI Indah Wulandari Situmeang.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menangkap dua tersangka: AN, 51, dan NR, 46. AN diamankan di kawasan Batam Center pukul 23.00 WIB, sementara NR ditangkap di Tembesi setengah jam kemudian.

Keduanya berperan mengurus keberangkatan korban tanpa prosedur resmi. Modusnya, Paspor Calo Rp2,7 Juta.

Korban MJ, 48, EB, 21, dan JP, 19, awalnya mendapat tawaran kerja di Malaysia dari kerabat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tersangka kemudian masuk dengan menawarkan jasa penjemputan, pembelian tiket ferry, hingga pengurusan paspor lewat calo.

Tersangka AN bertugas menjemput korban ke pelabuhan dan membelikan tiket ferry Batam-Malaysia.

Tersangka NR melakukan hal serupa, ditambah mengurus paspor dengan biaya Rp2.700.000 per orang. Dari situ NR mengantongi keuntungan Rp1.000.000.

Polisi menyita 3 paspor, 3 tiket boarding pass tujuan Malaysia, uang tunai Rp4.050.000, dan 2 unit handphone milik tersangka.

Kedua tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diubah UU Cipta Kerja, Jo Pasal 20 huruf C KUHP.

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Kapolresta Anggoro menegaskan Polri berkomitmen memberantas perdagangan orang berkedok PMI ilegal.

Ia mengimbau warga tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen.

Sejak Januari hingga April 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Batam mencatat telah mencegah 155 PMI nonprosedural berangkat. Lonjakan terjadi pada 16 sampai 19 April 2026.

Polresta Barelang meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui praktik penempatan PMI ilegal.

Laporan dapat disampaikan lewat layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa 24 jam.***

 

Tags: Penyelundupan PMIPolresta Barelang
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik
Batam

Serah Terima Pataka Polda Kepri, Irjen Pol. Suhendri Komit Lanjutkan Inovasi dan Perkuat Layanan Publik

9 Oktober 2026 - 21:53
Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Batam

Terima Audiensi IJTI Kepri, Ketua DPRD Batam Kamaluddin Tegaskan Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

9 Oktober 2026 - 18:20
Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter
Batam

Kunjungi SMKN 11 Batam, Wagub Nyanyang Haris Motivasi Siswa Kuasai Teknologi dan Karakter

9 Oktober 2026 - 18:02
Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam
Batam

Serap Aspirasi Warga Sungai Beduk, Wako Amsakar Achmad Paparkan Capaian SDM dan Solusi Lahan Makam

9 Oktober 2026 - 13:50
Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi
Batam

Dukung Kepastian Hukum Dunia Usaha, Polri Perketat Pemberantasan Premanisme dan Pungli di Sektor Investasi

9 Oktober 2026 - 13:36
Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih
Batam

Serap Aspirasi Warga Bulang, Wako Amsakar Janjikan Jembatan Penghubung dan Koperasi Nelayan Merah Putih

8 Oktober 2026 - 19:20
Next Post
Awal Mula Uya Kuya Dituduh Miliki 750 Dapur MBG, Penghasilan Fantastis Disorot, Kini Laporkan Polisi

Awal Mula Uya Kuya Dituduh Miliki 750 Dapur MBG, Penghasilan Fantastis Disorot, Kini Laporkan Polisi

Harga Buyback Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Senin 20 April 2026

Harga Buyback Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Senin 20 April 2026

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com