BATAM, KLIKKEPRI.com – Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum dan pembersihan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Madani, Batam, Sabtu (17/10/2026).
Operasi penindakan skala besar tersebut dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei sebagai kelanjutan dari operasi serupa di Bukit Senyum yang sebelumnya menjaring 24 orang positif narkoba.
Dalam razia KRYD di Kampung Madani ini, tim Biddokkes Polda Kepri melakukan pemeriksaan tes urine maraton terhadap 64 orang yang diamankan di lokasi, dengan hasil 61 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika—terdiri dari 53 laki-laki dan 8 perempuan—sementara 3 orang lainnya negatif.
Seluruh 61 warga yang positif langsung dirujuk ke BNNP Kepri untuk menjalani asesmen medis mendalam. Selain itu, petugas mengamankan puluhan barang bukti meliputi 45 set alat hisap sabu (bong), 1 unit timbangan digital, 30 unit ponsel, 12 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata angin, 12 cartridge pod bekas pakai, 20 pipet, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Operasi KRYD Gakkum Narkoba di Kampung Madani ini diselenggarakan guna mengimplementasikan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba, memutus rantai peredaran sabu di pemukiman padat, merehabilitasi para penyalahguna via BNNP Kepri, serta mengembalikan fungsi Kampung Madani sebagai lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif.
Pembersihan intensif dan skema asesmen medis BNNP Kepri ini diproyeksikan mampu mencegah re-eskalasi peredaran narkoba serta mewujudkan kawasan pemukiman yang terbebas dari ancaman barang haram di Kota Batam.
“Polda Kepri secara konsisten melaksanakan KRYD penegakan hukum di Kampung Madani sebagai komitmen nyata mendukung Quick Wins Kapolri Program Nomor Dua tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Dari pemeriksaan urine terhadap enam puluh empat orang, enam puluh satu orang terbukti positif narkoba dan langsung kami koordinasikan bersama BNNP Kepri untuk proses asesmen medis. Di lokasi, tim juga mengamankan puluhan alat hisap sabu, senjata tajam, hingga senjata angin. Kami menegaskan bahwa penindakan ini diimbangi dengan pendekatan P4GN untuk memulihkan kawasan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor via Call Center Bebas Pulsa 110.” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pendalaman fakta lapangan dan melacak asal-usul kepemilikan senjata api angin serta puluhan barang bukti yang disita di Kampung Madani. (din)










Discussion about this post