klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Dukung Kinerja Kedewanan, Pemko Batam Setujui Pembahasan Ranperda Hak Keuangan DPRD

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2026 - 19:01
Reading Time: 2 mins read
0
Dukung Kinerja Kedewanan, Pemko Batam Setujui Pembahasan Ranperda Hak Keuangan DPRD

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menyerahkan berkas resmi Pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Hak Keuangan DPRD kepada Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin di Ruang Sidang Paripurna. (Humas Pemko Batam)

BATAM, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Batam secara resmi menyatakan menyetujui dan mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Batam tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD untuk dilanjutkan ke tahapan penyusunan berikutnya.

Sikap resmi pemerintah daerah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda di Batam Centre, Batam, Rabu (14/10/2026) siang.

Dokumen Pendapat Tertulis Wali Kota Batam Amsakar Achmad dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah di hadapan jajaran pimpinan fraksi dan anggota dewan.

Pemko Batam mengapresiasi tinggi inisiatif Komisi II DPRD Kota Batam dalam menyinkronkan regulasi daerah melalui mekanisme kumulatif terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.

Meski memberikan lampu hijau, Pemko Batam memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang wajib mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, standar harga setempat, analisis kebutuhan objektif independen, serta pencegahan pembayaran ganda bagi pimpinan yang telah memanfaatkan kendaraan dinas atau rumah jabatan.

Penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD ini diselenggarakan guna menyinkronkan aturan kedewanan dengan regulasi pusat, memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi parlemen, memastikan akuntabilitas pengelolaan APBD, serta menjamin tata kelola keuangan daerah yang efisien.

Penyelarasan hak keuangan dan administratif anggota dewan berbasis analisis kemampuan daerah ini diproyeksikan mampu meningkatkan profesionalisme fungsi pengawasan parlemen serta menjaga akuntabilitas keuangan publik Kota Batam.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi atas langkah inisiatif DPRD Kota Batam dalam menata dan menyempurnakan pengaturan hak keuangan serta administratif pimpinan dan anggota dewan. Kami berpandangan Ranperda ini sangat layak untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya guna menyelaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023. Namun, kami menekankan agar penetapan besaran tunjangan perumahan dan transportasi harus tetap memperhitungkan rasionalitas kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan publik, serta ditopang oleh kajian independen yang objektif agar terhindar dari potensi pembayaran ganda dan menjamin azas akuntabilitas.” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah saat membacakan pendapat Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Usai pembacaan pendapat resmi, Sekdako Firmansyah menyerahkan dokumen Pendapat Wali Kota Batam secara simbolis kepada Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin sebagai landasan masuknya pembahasan ke tingkat Panitia Khusus. ***

Tags: AmsakarAchmadDPRDKotaBatamPemkoBatam
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cegah TPPO di Wilayah Perbatasan, Kapolda Kepri dan BP3MI Petakan Agen PMI Nonprosedural
Batam

Cegah TPPO di Wilayah Perbatasan, Kapolda Kepri dan BP3MI Petakan Agen PMI Nonprosedural

15 Oktober 2026 - 20:20
Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum 2007, 8 Fraksi DPRD Batam Sepakati Pembahasan Ranperda
Batam

Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum 2007, 8 Fraksi DPRD Batam Sepakati Pembahasan Ranperda

15 Oktober 2026 - 18:58
321 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek, Pemko Batam Bidik Universal Coverage dan Jamsostek Award
Batam

321 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek, Pemko Batam Bidik Universal Coverage dan Jamsostek Award

15 Oktober 2026 - 18:43
Cegah TPPO di Wilayah Perbatasan, Kapolda Kepri dan BP3MI Petakan Agen PMI Nonprosedural
Batam

Cegah TPPO di Wilayah Perbatasan, Kapolda Kepri dan BP3MI Petakan Agen PMI Nonprosedural

15 Oktober 2026 - 18:39
Jaring Pelajar Berprestasi, Polresta Barelang Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Charitas
Batam

Jaring Pelajar Berprestasi, Polresta Barelang Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Charitas

14 Oktober 2026 - 22:09
Amankan Obvitnas Listrik Batam-Bintan, Kapolda Kepri dan PLN Bentuk Hotline Khusus
Batam

Amankan Obvitnas Listrik Batam-Bintan, Kapolda Kepri dan PLN Bentuk Hotline Khusus

14 Oktober 2026 - 22:05
Next Post
MK Tegaskan Prajurit TNI Pelaku Tindak Pidana Umum Harus Diproses di Peradilan Umum

MK Tegaskan Prajurit TNI Pelaku Tindak Pidana Umum Harus Diproses di Peradilan Umum

30 Pengurus Daerah FKPPI Minta Munas XI Dipindah ke Jakarta

30 Pengurus Daerah FKPPI Minta Munas XI Dipindah ke Jakarta

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com