BATAM, KLIKKEPRI.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri menerima silaturahmi dan audiensi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi guna memperkuat sinergi cegah tangkal keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pertemuan koordinasi tingkat tinggi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Kamis (15/10/2026). Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirbinmas Polda Kepri, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri, serta jajaran staf teknis BP3MI Kepri.
Kapolda Suhendri menegaskan bahwa wilayah Kepulauan Riau sebagai pintu gerbang perbatasan negara kerap dimanfaatkan oleh oknum jaringan ilegal untuk memberangkatkan PMI secara nonprosedural yang berisiko tinggi memicu penyanderaan, eksploitasi, dan kejahatan kemanusiaan di negara tujuan.
Guna memutus rantai TPPO, Kapolda Suhendri menginstruksikan pendataan serta pemetaan (mapping) menyeluruh terhadap seluruh agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk ditindak tegas secara hukum.
Sementara itu, Wakapolda Brigjen Anom Wibowo menyampaikan bahwa kolaborasi Polda Kepri dan BP3MI ini diselaraskan dengan program Kapolri, yakni Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) melalui fungsi Binmas untuk memetakan pencari kerja, menyediakan pelatihan vokasi resmi, serta memperluas edukasi lowongan kerja prosedural di tengah masyarakat.
Penguatan sinergitas Polda Kepri dan BP3MI Kepri ini diselenggarakan guna memberantas kejahatan TPPO di daerah perbatasan, memetakan dan menindak tegas agen penyalur PMI ilegal, menyelaraskan program Poliran bagi pencari kerja, serta melindungi keselamatan warga negara dari eksploitasi di luar negeri.
Sinergi pemetaan agen ilegal dan edukasi jalur kerja resmi ini diproyeksikan mampu menekan angka pemberangkatan PMI nonprosedural serta menutup celah kejahatan perdagangan orang di Kepulauan Riau.
“Polda Kepulauan Riau berkomitmen penuh memperkuat koordinasi bersama BP3MI Kepri dalam menghentikan praktik pemberangkatan PMI secara nonprosedural dan memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan. Kita harus mengidentifikasi dan memetakan akar penyebabnya serta menindak tegas agen-agen penyalur tak berizin yang membahayakan keselamatan warga kita di luar negeri. Selain penegakan hukum, kami menyelaraskan program Poliran melalui fungsi Binmas untuk memberikan edukasi, pelatihan kerja, dan informasi lowongan resmi agar masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu jaringan TPPO.” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri.
Polda Kepri mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi keabsahan P3MI melalui kanal resmi pemerintah serta memanfaatkan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polda Kepri selama 24 jam apabila menemukan indikasi penampungan PMI ilegal. (din)










Discussion about this post