BATAM, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengumumkan bahwa sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah resmi terkaver program BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026 sebagai komitmen nyata perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Pencapaian masif tersebut menghantarkan Kota Batam masuk dalam nominasi ajang bergengsi Jamsostek Award 2026.
Penegasan perluasan perlindungan jaminan sosial tersebut disampaikan Amsakar di Batam Centre, Batam, Kamis (15/10/2026).
Amsakar memaparkan bahwa dari total potensi kepesertaan sebanyak 558.990 pekerja di Batam, cakupan perlindungan saat ini telah mencapai 57,59 persen.
Guna mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemko Batam memperkuat landasan hukum melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025, pengalokasian APBD, serta menerbitkan Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026 berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk menambah perlindungan 70.000 pekerja hingga Desember 2026 sehingga total peserta diproyeksikan menembus 391.932 orang.
Sasaran perlindungan pekerja rentan ini mencakup 6.000 nelayan, 6.165 pengemudi ojek daring, 2.500 petani, 47 pengayuh becak, 147 pengemudi bot pancang, 4.028 pengurus RT/RW/LPM, 3.855 kader Posyandu, 4.703 pekerja sosial keagamaan, serta 109 Kader Siaga Kelurahan.
Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nominasi Jamsostek Award 2026 ini diselenggarakan guna menghadirkan perlindungan negara bagi pekerja miskin dan rentan, mengejar target Universal Coverage Jamsostek, memberikan kepastian jaminan risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta memperkuat kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Batam.
Implementasi regulasi Perwako dan sinergi APBD bersama APINDO ini diproyeksikan mampu meningkatkan taraf jaminan sosial dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Batam.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem dan sektor rentan seperti nelayan, pengemudi ojek daring, petani, hingga kader sosial. Melalui payung hukum Perwako serta kolaborasi bersama APINDO untuk penambahan tujuh puluh ribu pekerja, kami optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Batam segera tercapai. Dengan perlindungan ini, para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan keluarga di Batam semakin sejahtera.” ujar Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Pemko Batam mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengurus organisasi kemasyarakatan untuk mendaftarkan anggotanya ke program BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan pembangunan Batam yang inklusif. (din)










Discussion about this post